Gerindra Minta Satpol PP DKI Jangan Ngeluh Biaya Bongkar Reklame Tak Berizin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Desember 2019
Gerindra Minta Satpol PP DKI Jangan Ngeluh Biaya Bongkar Reklame Tak Berizin

Kecelakaan reklame roboh di Jalan Daan Mogot, Cengkareng. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak mengeluhkan mahalnya biaya untuk membongkat reklame yang tidak berizin di wilayah Ibu Kota.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, pembongkaran itu dilakukan guna mencegah terulang kembali peristiwa robohnya reklame seperti di Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (28/12) kemarin.

Baca Juga:

Tragis, 25 Korban Tewas Akibat Bus Masuk Jurang di Pagar Alam

"Saya sudah tanya yang ilegalnya banyak banget. Tapi biaya nebangnya, itu yang Satpol PP kurang. Karena itu saya bilang tambahin aja biaya tebang. Satpol PP cek dulu semua, (lalu) tebangin," kata Taufik di Jakarta Senin (30/12)

Taufik pun mendesak Satpol PP untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sebab, pemasukan pajak dari pendirian reklame merupakan target pajak yang harus digenjot oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI.

"Soal (reklame) itu harus diberesin karena dia bagian dari salah satu sumber APBD yang kita targetkan tahun depan Rp 1,2 triliun. Karena itu harus dibereskan," tutur dia.

Kecelakaan reklame roboh di Jalan Daan Mogot, Cengkareng. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Taufik juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) terhadap pendirian reklame yang tidak berizin.

"Jadi gini kan itu pasti sudah berdiri lama. Kontrolnya yang kurang Yang enggak berizin harus ditebang," papar dia.

Baca Juga:

2 Prajurit TNI Tewas, PKS Kritik Jokowi Enggan Basmi Gerakan Makar KKB Papua

Seperti diketahui, Sebuah reklame roboh di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (28/12) kemarin. Dalam peristiwa itu dikabarkan satu orang tewas yang merupakan pengemudi ojek online (ojol).

Kepala DPMPTSP, Benny Chandra mengklaim bahwa telah memberi surat rekomendasi ke Satpol PP DKI untuk merobohkan reklame di kawasan Cengkareng itu sebelum akhirnya jatuh menimpa seorang pengemudi ojol bernama Rusianto (49) pada Sabtu 28 Desember 2019. (Asp)

#Reklame Roboh #Reklame #Taufik Gerindra
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan