Sembuh Setelah Dirawat, Yahya Waloni Langsung Dijemput Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 September 2021
Sembuh Setelah Dirawat, Yahya Waloni Langsung Dijemput Polisi

Yahya Waloni tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri akan menjemput Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan penistaan agama di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, kondisi Yahya Waloni sudah dinyatakan membaik dan diperbolehkan untuk menjalani rawat jalan.

"Pihak RS Polri meminta penyidik Bareskrim untuk menjemput MYW, sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (3/9).

Baca Juga:

Pelaku Lain di Balik Ceramah Yahya Waloni Kini Diburu Polisi

Kendati demikian, Ramadhan enggan menjelaskan secara rinci kapan penyidik akan menjemput Yahya Waloni.

"Nanti akan diinformasikan lebih lanjut kalau sudah dijemput," terangnya.

Tangkapan layar video amatir saat Muhammad Yahya Waloni tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/HO-tangkapan layar video amatir
Tangkapan layar video amatir saat Muhammad Yahya Waloni tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/HO-tangkapan layar video amatir

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta usai ditangkap di kediamannya, Kamis (26/8) lalu.

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Asep Hendradiana menerangkan, kondisi Yahya Waloni mulai berangsur membaik usai menjalani perawatan.

Baca Juga:

Penangkapan Yahya Waloni dan Muhammad Kece Dinilai Bentuk Jaga Kebhinekaan di NKRI

Yahya Waloni masih harus meminum obat sesuai resep dokter walaupun sudah tidak lagi mengalami sesak napas.

"Sudah tidak ada (sesak napas) dan tetap minum obat sesuai rekomendasi dokter,” ungkap Asep saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/8). (Knu)

Baca Juga:

Kondisi Membaik, Yahya Waloni Bakal Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

#Kasus Penistaan Agama # Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
TikToker Galih Loss jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Indonesia
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Polisi menangkap Tiktoker Galih Loss, setelah dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Bagikan