Penangkapan Yahya Waloni dan Muhammad Kece Dinilai Bentuk Jaga Kebhinekaan di NKRI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 01 September 2021
Penangkapan Yahya Waloni dan Muhammad Kece Dinilai Bentuk Jaga Kebhinekaan di NKRI

Youtuber Muhammad Kece. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses hukum terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece dan Yahya Waloni, dianggap tepat

Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus menilai, keduanya merupakan ancaman kebhinekaan Indonesia.

Baca Juga

Yahya Waloni dan Muhammad Kece Dinilai Layak Dijerat Pidana Hasutan Kebencian Beragama

"Dibuktikan dengan berbagai bentuk hate speech atau ujaran kebencian yang mereka lakukan,” kata Petrus, Rabu (1/9).

Petrus nengapresiasi langkah Bareskrim Polri, karena begitu cepat merespons laporan masyarakat terhadap keduanya. Bahkan, hanya dalam kurun waktu singkat, telah menindak orang-orang yang diduga telah menista Agama.

Ia menambahkan, penindakan terhadap para terduga penista agama dan ujaran kebencian, tidak boleh dilakukan secara parsial.

"Karena akan menimbulkan ketidakpercayaan dan apatisme publik terhadap upaya Pemerintah dalam merawat Kebhinekaan," sebut Petrus.

Yahya Waloni ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Yahya Waloni ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)

Petrus meyakini, penindakan terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni, telah berdampak Polri memperoleh legitimasi yang tinggi secara hukum dan politik karena dukungan publik yang meluas.

“Karena itu Polri tidak boleh meninggalkan hutang tunggakan kasus-kasus penistaan agama yang menahun di tangan Polri,” ujar pria asal Maumere, NTT ini.

Apalagi kasus-kasus Penistaan Agama dan ujaran kebencian, dikualifikasi sebagai kasus yang mengacam kepentingan strategis nasional. Karena itu, lanjut Petrus, siapapun dia, agama apapun yang dinistakan, harus ditangkap, ditahan dan diproses hukum.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memperlihatkan sikap tegas dan komitmen mewujudkan visi Presiden Jokowi "merawat kebhinekaan", melalui Penegakan Hukum," sebut Petrus.

Sebelumya, Bareskrim telah menangkap Youtuber Muhammad Kece dan Yahya Waloni secara hampir bersamaan. Penangkapan keduanya, guna menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian.

Dasar dan alasan penangkapan oleh Bareskrim, karena adanya Laporan Polisi dari sejumlah pihak, baik terhadap Muhammad Kace maupun Yahwa Waloni. Karena beredarnya video YouTube yang berkonten menyinggung agama lain. (Knu)

Baca Juga

Alasan Penyidik tak Periksa Kejiwaan Muhammad Kece

# Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri
Admin YouTube Pandji Pragiwaksono diperiksai Bareskrim Polri, terkait kasus penghinaan suku. Penyidik pun mengajukan 33 pertanyaan.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama manapun
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Bagikan