Alasan Penyidik tak Periksa Kejiwaan Muhammad Kece

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Agustus 2021
Alasan Penyidik tak Periksa Kejiwaan Muhammad Kece

Penampakan Youtuber Muhammad Kece, memakai topi dan bertongkat, saat ditangkap tim Bareskrim Polri. (Dok. Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri melihat belum akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kejiawaan tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut selama pemeriksaan dalam berjalan lancar dan telihat normal, sehingga pemeriksaan kejiwaan belum diperlukan.

Baca Juga

Bareskrim Polri Pastikan Muhammad Kece tak Alami Gangguan Jiwa

“Saat ini penyidik melihat belum diperlukan pemeriksaan dari ahli jiwa,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8).

Kece ditangkap penyidik Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.

Di Pulau Dewata, dia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Dusun Untal-Untal, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Belum diketahui dia tinggal dengan siapa di rumah kontrakan itu.

Dari sana, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kece telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan Bareskrim Polri.

Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) dan Junto Pasal 45 Tentang UU ITE, dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama. Dia terancam 6 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Provokatif, 42 Konten Video Milik Muhammad Kece Di-takedown

# Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
TikToker Galih Loss jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Indonesia
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Polisi menangkap Tiktoker Galih Loss, setelah dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Bagikan