Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Selama PSBB, Polri Diminta Tak Arogan dan Represif saat Melakukan Penegakan Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 April 2020
Selama PSBB, Polri Diminta Tak Arogan dan Represif saat Melakukan Penegakan Hukum

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery/ Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta polisi menjalankan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis.

Menurut Herman, kini rakyat sedang susah dan psikologis masyarakat Jakarta sedang tertekan COVID-19.

Baca Juga

Ini Sektor yang Tetap Berjalan Selama Penerapan PSBB di Jakarta

"Karena itu aparat kepolisian yang bertugas di lapangan lebih kedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis," kata Herman Herry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4).

Dia menilai prinsip profesional, modern, dan terpercaya (promoter) kepolisian harus dipertahankan, namun Polri juga harus menunjukkan ketegasannya sebagai bukti nyata kehadiran negara.

Polisi menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak berkerumun di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020), untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. (Dok NTMC Polda Metro Jaya)
Polisi menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak berkerumun di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020), untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. (Dok NTMC Polda Metro Jaya)

Selain itu, dia tidak setuju kalau beberapa waktu lalu Polri disebut menangkapi orang yang berkerumun untuk menghindari masyarakat dari kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut dia, istilah penangkapan itu berlebihan karena kalau itu terjadi maka biasanya dibarengi dengan penahanan atas alat bukti pidana.

"Menurut saya lebih tepat adalah polisi melakukan penertiban dengan cara-cara dan SOP kepolisian," katanya pula.

Baca Juga

PSBB Diberlakukan di Jakarta, Nasib Mahasiswa Perantauan Bakal Makin Terjepit

Ia mengatakan, Polri mesti mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kondisi PSBB.

"Kepolisian mesti mengantisipasi potensi meningkatkan gangguan kamtibmas akibat pandemi Covid-19, termasuk dalam kondisi penerapan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebagai penyelenggara kamtibmas, Polri memiliki fungsi yang strategis untuk memastikan PSBB berjalan dengan baik," kata Herman.

Herman mengatakan, aparat polisi mesti mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis kepada masyarakat. Selain itu, menurut dia, polisi harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait penerapan PSBB.

Dx`ia meminta pimpinan dan para pejabat Polri supaya betul-betul memonitor secara berjenjang operasional para anak buah di lapangan.

"Termasuk APD (Alat pelindung diri-red) dan kecukupan logistik pasukan di lapangan agar mereka tetap terjaga staminanya," tutur pria asal NTT ini.

Baca Juga

Anies Siapkan 105 Pasar Selama Pemberlakuan PSBB

Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah pasien positif COVID-19 di Jakarta hampir menembus angka 1.500.

Gubernur DKI Anies Baswedan akan mulai memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4). (Knu)

#DPR RI #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Bagikan