MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta polisi menjalankan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis.
Menurut Herman, kini rakyat sedang susah dan psikologis masyarakat Jakarta sedang tertekan COVID-19.
Baca Juga
Ini Sektor yang Tetap Berjalan Selama Penerapan PSBB di Jakarta
"Karena itu aparat kepolisian yang bertugas di lapangan lebih kedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis," kata Herman Herry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4).
Dia menilai prinsip profesional, modern, dan terpercaya (promoter) kepolisian harus dipertahankan, namun Polri juga harus menunjukkan ketegasannya sebagai bukti nyata kehadiran negara.
Selain itu, dia tidak setuju kalau beberapa waktu lalu Polri disebut menangkapi orang yang berkerumun untuk menghindari masyarakat dari kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, istilah penangkapan itu berlebihan karena kalau itu terjadi maka biasanya dibarengi dengan penahanan atas alat bukti pidana.
"Menurut saya lebih tepat adalah polisi melakukan penertiban dengan cara-cara dan SOP kepolisian," katanya pula.
Baca Juga
PSBB Diberlakukan di Jakarta, Nasib Mahasiswa Perantauan Bakal Makin Terjepit
Ia mengatakan, Polri mesti mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kondisi PSBB.
"Kepolisian mesti mengantisipasi potensi meningkatkan gangguan kamtibmas akibat pandemi Covid-19, termasuk dalam kondisi penerapan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebagai penyelenggara kamtibmas, Polri memiliki fungsi yang strategis untuk memastikan PSBB berjalan dengan baik," kata Herman.
Herman mengatakan, aparat polisi mesti mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis kepada masyarakat. Selain itu, menurut dia, polisi harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait penerapan PSBB.
Dx`ia meminta pimpinan dan para pejabat Polri supaya betul-betul memonitor secara berjenjang operasional para anak buah di lapangan.
"Termasuk APD (Alat pelindung diri-red) dan kecukupan logistik pasukan di lapangan agar mereka tetap terjaga staminanya," tutur pria asal NTT ini.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah pasien positif COVID-19 di Jakarta hampir menembus angka 1.500.
Gubernur DKI Anies Baswedan akan mulai memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4). (Knu)

