Sekjen PKS Dilaporkan ke MKD Buntut Suara 'Sayang' di Rapat DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Agustus 2022
Sekjen PKS Dilaporkan ke MKD Buntut Suara 'Sayang' di Rapat DPR

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Foto: Andri/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB).

Laporan tersebut buntut dari suara ‘sayang' saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya pada Rabu, (24/8).

Baca Juga

Kesimpulan RDP Komisi III dengan Kapolri

"Hari ini kami dari DPP PEKAT IB melaporkan salah satu anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsyi terkait dengan adanya suara perempuan yang mengatakan ‘sayang’," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8).

Lisman menyesalkan perilaku Sekjen PKS itu saat RDP bersama Kapolri membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo kok dibuat macam wayang golek, macam Srimulat," ujarnya.

Baca Juga

RDP Komisi III dengan Kadensus 88 Antiteror Digelar Tertutup

"Ini kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan. Sehingga fokus Komisi III DPR untuk mengejar kasus Ferdy Sambo ini kami melihat kurang serius,” sambung dia.

Lisman juga meminta MKD memastikan suara perempuan memanggil “sayang” Aboe saat RDP itu dari istrinya atau dari perempuan yang lain.

Sebab, lanjut Lisman, RDP merupakan forum penting anggota legislatif di Senayan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya, dalam hal ini Kapolri.

"Ini kan apakah dari istrinya anggota DPR? atau perempuan? kan harus diselidiki. Ini perempuan dari mana? kok bisa masuk ke microfon yang bisa masuk bahasa ‘sayang’ yang membuat kegaduhan dan suatu lelucuan di Komisi III DPR,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga

RDP dengan Komisi III DPR, Kapolri: Kami Solid!

#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #DPR RI #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan