RDP Komisi III dengan Kadensus 88 Antiteror Digelar Tertutup


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom, Senin (21/3).
“Rapat saya buka dan dinyatakan tertutup,” kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).
RDP digelar tertutup usai mendengarkan penjelasan dari Martinus soal adanya informasi-informasi intelijen yang akan disampaikan Densus 88 Antiteror dalam RDP tersebut.
Baca Juga:
Dalam 3 Hari, Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Sebelum rapat dibuka, Bambang sempat meminta pandangan dari Kadensus 88 Antiteror Martinus dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT terkait pilihan rapat terbuka atau tertutup.
Martinus dan Deputi BNPT meminta agar rapat digelar tertutup karena adanya informasi intelijen yang dipaparkan dalam penanganan terorisme di Indonesia.
“Siap, mohon izin Pak Ketua karena mengingat materi-materi yang kami paparkan berhubungan dengan informasi-informasi intelijen dan banyak juga yang sedang on going proses pendidikan, kami harapkan rapat lebih bagus tertutup,” ujar Martinus.
Baca Juga:
ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88, Menpan Tjahjo: Jika Terlibat Terorisme, Pecat
Bambang pun menyetujui, namun meminta agar setelah rapat nantinya dilakukan konferensi pers untuk menyampaikan informasi-informasi yang layak diketahui publik. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya kepada masyarakat.
“Rapat kita nyatakan tertutup dengan catatan nanti setelah selesai rapat dilakukan press conference sehingga press conference-nya bisa disaring. Begitu yah, ini bagian pertanggungjawaban kita kepada rakyat Republik Indonesia,” kata Bambang. (Pon)
Baca Juga:
Penembakan Tersangka Teroris, Anggota Komisi III DPR Yakin Densus 88 Sesuai Aturan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
