Sekjen PDIP Buka Suara Soal Presidential Threshold
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. ANTARA/HO-PDI Perjuangan
MerahPutih.com - Di tengah sejumlah pihak yang menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya justru mendukung dipertahankannya klausul itu dalam Undang-Undang Pemilu.
Hasto mengajak semua pihak belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa sistem presidensial memerlukan basis dukungan dari parlemen.
"Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat. Tetapi dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu satu tahun setengah untuk konsolidasi saja," kata Hasto di Jakarta, Rabu (22/12).
Baca Juga:
Beda Keinginan Presidential Threshold Partai Pendukung Jokowi
Ia menceritakan, kebijakan pemerintahan Jokowi sejak awal diganjal lewat pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan. Oleh karena itu, Hasto menekankan pentingnya dukungan parlemen terhadap pemerintahan.
"Oleh karena itulah, maka syarat 20 persen itu adalah bagi efektivitas kerja pemerintahan, itu adalah sistem yang kita bangun. Kerena minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas kerja pemerintahan yang dipilih rakyat," ujarnya.
Ketika disinggung soal presidential threshold sebesar 20 persen hanya melahirkan capres wajah lama, Hasto menjawab diplomatis.
Ia mengatakan, setiap parpol memang harus menjalankan kaderisasinya dengan baik supaya mendapatkan kepercayaan rakyat dengan turun ke bawah.
“Jadi kontestasi yang liberal itu tidak linier dengan kualitas kepemimpinan. Sebab kualitas kepemimpinan itu ditentukan oleh proses kaderisasi secara sistemik,” kata Hasto.
Baca Juga:
DPR Isyaratkan Tidak Mungkin Revisi Presidential Threshold Sebelum Pilpres 2024
Bagi PDIP, pemilu adalah ajang menyampaikan seluruh konsepsi tentang jalannya pemerintahan negara kepada rakyat. Tidak ditentukan oleh banyak sedikitnya calon.
Sehingga, lanjut Hasto, jawabannya bukanlah dengan menurunkan syarat presidential threshold, namun memastikan parpol bergerak ke rakyat agar mendapatkan kepercayaan.
“Cara untuk mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen, hanya bisa kalau melakukan kerja kerja kerakyatan, turun ke tengah-tengah rakyat. Bukan dengan cara mengubah undang-undang,” pungkas Hasto. (Pon)
Baca Juga:
Politikus PDIP : Penurunan Presidential Threshold Tidak Perlu Diteruskan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM