DPR Isyaratkan Tidak Mungkin Revisi Presidential Threshold Sebelum Pilpres 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Desember 2021
DPR Isyaratkan Tidak Mungkin Revisi Presidential Threshold Sebelum Pilpres 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meraih penghargaan pimpinan DPR terpopuler. ANTARA/HO-DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muncul desakan merevisi presidential threshold (PT) 20 menjadi 0 persen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, berdasarkan turunan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pencalonan presiden-wakil presiden memang dilakukan oleh parpol.

Hal itu diterjemahkan dalam UU Pemilu yang pada 2017 juga telah direvisi berdasarkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:

Politikus PDIP : Penurunan Presidential Threshold Tidak Perlu Diteruskan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini melanjutkan, saat ini penyelenggara pemilu sudah memasuki tahapan-tahapan pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Sehingga, tidak mungkin merevisi UU Pemilu di saat tahapan sudah dimulai dan proses revisi juga memerlukan proses dan waktu yang panjang.

"Karena kita sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu. Nah, tahapan-tahapan pemilu ini akan terganggu kalau melakukan revisi-revisi yang waktunya juga enggak akan cukup," terang Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Dasco menegaskan bahwa bukan DPR enggan mendengar aspirasi masyarakat, tapi karena keterbatasan waktu, proses revisi itu tidak mungkin dilakukan sekarang.

Sehingga, berbagai aspirasi tersebut bisa ditampung untuk revisi UU Pemilu yang kemungkinan setelah 2024.

"Jadi tahapan-tahapan yang panjang dalam proses revisi UU Pemilu akan dilakukan tapi mungkin nanti," tutur anggota Komisi III DPR ini"

Baca Juga:

Puan Tegaskan Presidential Threshold Sudah Final

Dia juga mengklaim, ketentuan presidential threshold 20 persen yang tertuang dalam UU Pemilu yang berlaku saat ini telah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

"Undang-undang yang dibuat itu revisi yang tahun 2017 itu juga sudah berdasarkan aspirasi dari masyarakat," kata Dasco.

Saat ditanya soal sikap Gerindra, Dasco mengaku partainya siap dengan berapa pun angka presidential threshold yang ditetapkan.

"Gerindra sesuai dengan aturan perundang-undangan yang memang sudah ada, kita akan ikut. Apabila undang-undangnya 20 persen kita ikut 20 persen, kalau 25 persen ya kita ikut 25 persen," ujar dia.

Sekadar informasi, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen dihapus.

Dalam permohonannya, Gatot meminta MK membatalkan ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR. Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (*)

Baca Juga:

La Nyalla Tegaskan Presidential Threshold Sumber Korupsi

#Sufmi Dasco Ahmad #Presidential Threshold
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan keputusan Presiden Prabowo tentang surat rehabilitasi kepada eks PT ASDP Ira Puspadewi
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Bagikan