DPR Isyaratkan Tidak Mungkin Revisi Presidential Threshold Sebelum Pilpres 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Desember 2021
DPR Isyaratkan Tidak Mungkin Revisi Presidential Threshold Sebelum Pilpres 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meraih penghargaan pimpinan DPR terpopuler. ANTARA/HO-DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muncul desakan merevisi presidential threshold (PT) 20 menjadi 0 persen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, berdasarkan turunan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pencalonan presiden-wakil presiden memang dilakukan oleh parpol.

Hal itu diterjemahkan dalam UU Pemilu yang pada 2017 juga telah direvisi berdasarkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:

Politikus PDIP : Penurunan Presidential Threshold Tidak Perlu Diteruskan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini melanjutkan, saat ini penyelenggara pemilu sudah memasuki tahapan-tahapan pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Sehingga, tidak mungkin merevisi UU Pemilu di saat tahapan sudah dimulai dan proses revisi juga memerlukan proses dan waktu yang panjang.

"Karena kita sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu. Nah, tahapan-tahapan pemilu ini akan terganggu kalau melakukan revisi-revisi yang waktunya juga enggak akan cukup," terang Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Dasco menegaskan bahwa bukan DPR enggan mendengar aspirasi masyarakat, tapi karena keterbatasan waktu, proses revisi itu tidak mungkin dilakukan sekarang.

Sehingga, berbagai aspirasi tersebut bisa ditampung untuk revisi UU Pemilu yang kemungkinan setelah 2024.

"Jadi tahapan-tahapan yang panjang dalam proses revisi UU Pemilu akan dilakukan tapi mungkin nanti," tutur anggota Komisi III DPR ini"

Baca Juga:

Puan Tegaskan Presidential Threshold Sudah Final

Dia juga mengklaim, ketentuan presidential threshold 20 persen yang tertuang dalam UU Pemilu yang berlaku saat ini telah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

"Undang-undang yang dibuat itu revisi yang tahun 2017 itu juga sudah berdasarkan aspirasi dari masyarakat," kata Dasco.

Saat ditanya soal sikap Gerindra, Dasco mengaku partainya siap dengan berapa pun angka presidential threshold yang ditetapkan.

"Gerindra sesuai dengan aturan perundang-undangan yang memang sudah ada, kita akan ikut. Apabila undang-undangnya 20 persen kita ikut 20 persen, kalau 25 persen ya kita ikut 25 persen," ujar dia.

Sekadar informasi, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen dihapus.

Dalam permohonannya, Gatot meminta MK membatalkan ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR. Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (*)

Baca Juga:

La Nyalla Tegaskan Presidential Threshold Sumber Korupsi

#Sufmi Dasco Ahmad #Presidential Threshold
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Anggota dewan yang tidak melaporkan kegiatan reses melalui aplikasi resmi DPR akan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlak
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Indonesia
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Indonesia
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Indonesia
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut pemerintah memang perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi fisik bangunan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Indonesia
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Menurut Dasco, pembentukan tim internal di Polri sudah dikomunikasikan kepada Presiden.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Indonesia
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
"Kita belum bisa menyimpulkan sebenarnya maksud dan tujuannya apa begitu. Demikian," kata Dasco.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
Indonesia
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Wakil Ketua DPR RI tanggapi serius kasus keracunan massal MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tidak banyak mengetahui siapa saja sosok yang dipilih untuk masuk Komisi Reformasi Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Indonesia
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Sufmi Dasco Ahmad sebut RUU BUMN juga mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Bagikan