Puan Tegaskan Presidential Threshold Sudah Final
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021, di Jakarta, Senin. (ANTARA/HO-DPR RI)
MerahPutih.com - Gugatan sejumlah pihak terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat tanggapan dari Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR perempuan pertama ini berharap, semua pihak dapat menghormati keputusan terkait dengan presidential threshold sebesar 20 persen.
"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/12).
Baca Juga:
La Nyalla Tegaskan Presidential Threshold Sumber Korupsi
Puan menambahkan, tidak ada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Selain itu, kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini, hal tersebut juga sudah sesuai dengan kesepakatan yang ada di parlemen.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan.
Untuk diketahui, sejumlah tokoh mengajukan gugatan ke MK agar presidential threshold sebesar 20 persen diturunkan menjadi 0 persen. Di antaranya Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Gatot Nurmantyo, serta Rizal Ramli.
Baca Juga:
Ketua KPK Bicara Presidential Treshold, Kolega Bersuara
Bahkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga angkat bicara soal syarat ambang batas pencalonan presiden agar menjadi 0 persen.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meyakini hal tersebut dapat menekan perilaku korupsi.
Menurut Firli, angka ambang batas 20 persen saat ini telah membuat biaya politik menjadi mahal. Jika presidential threshold diturunkan menjadi 0 persen, menurut dia, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi. (Pon)
Baca Juga:
Cak Imin Angkat Bicara Soal Presidential Threshold 0 Persen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam