Ketua KPK Bicara Presidential Treshold, Kolega Bersuara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Desember 2021
Ketua KPK Bicara Presidential Treshold, Kolega Bersuara

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold mendapat respons dari koleganya di lembaga antirasuah, Nawawi Pomolango.

Nawawi menyatakan bahwa ucapan Firli itu merupakan pendapat atau argumen pribadi.

"Bukan merupakan hasil kajian kelembagaan KPK," kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Kamis (16/12).

Baca Juga:

Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Nawawi mengaku menghormati cara pandang Firli tersebut karena merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia berpendapat yang paling pas ditelaah adalah sistem penyelenggaraan pemilu bukan presidential threshold.

Sistem penyelenggaraan pemilu mulai dari Pilkada, Pileg hingga Pilres yang berbiaya tinggi menjadi sumber potensi perilaku korup.

Baca Juga:

Jokowi Bandingkan Pemberantasan Korupsi Antara KPK, Polisi dan Kejaksaan

"Bukan soal presidential threshold. Materi ini yang mungkin KPK bisa ikut berperan melakukan kajian-kajian dan selanjutnya merekomendasikan kajian tersebut kepada Pemerintah dan DPR," ujar Nawawi.

Sebelumnya, Firli menyatakan sepakat presidential threshold diturunkan dari 20 persen menjadi 0 persen. Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meyakini hal tersebut dapat menekan perilaku korupsi. Hal tersebut disampaikan Firli saat bertemu pimpinan DPD pada Selasa (14/12).

Baca Juga:

PAN Beberkan Alasan Dukung Presidential Threshold 0 Persen

Menurut Firli, angka ambang batas 20 persen saat ini telah membuat biaya politik menjadi mahal. Jika presidential threshold diturunkan menjadi 0 persen, kata Firli, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.

"Kalau saya memandangnya begini, di alam demokrasi saat ini dengan presidential threshold 20 persen itu biaya politik menjadi tinggi. Sangat mahal. Biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi," kata Firli. (Pon)

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan