Jokowi Bandingkan Pemberantasan Korupsi Antara KPK, Polisi dan Kejaksaan
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Hari Antikorupsi Sedunia diperingati di Gedung KPK dan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah mengakui jika masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum sepenuhnya baik.
Presiden Joko Widodo mengingatkan, aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berpuas diri dalam penanganan kasus korupsi.
Baca Juga:
Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK
"Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Jokowi pun mengingatkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Maka dari itu, menurut dia, penanganannya juga memerlukan metode yang luar biasa pula.
"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merinci, selama kurun Januari hingga November 2021, Polri telah menyidik sedikitnya 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan sebanyak 1.486 perkara korupsi, sementara KPK 109 perkara korupsi.
Mengutip sebuah survei nasional yang digelar pada November 2021, Jokowi menyebut, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan dengan proporsi 15,2 persen, di bawah penciptaan lapangan pekerjaan mencapai 37,3%. Setelahnya, harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.
Menurutnya, jika ketiga permasalahan tersebut dipandang menjadi satu kesatuan, maka tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahannya.
"Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," imbuhnya.
Jokowi menyebut, penanganan korupsi memerlukan metode baru yang lebih luar biasa. Dia mengatakan, metode tersebut harus terus diperbaiki dan disempurnakan.
Penindakan korupsi, kata dia, diharapkan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Namun, diperlukan upaya-upaya yang lebih fundamental, mendasar, dan komprehensif, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan (deterrence effect) kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pada Jokowi, telah menerbitkan 109 surat perintah penyidikan sepanjang 2021. Dengan angka itu, lembaga antirasuah menetapkan sebanyak 121 tersangka.
Sejak berdiri, KPK telah menjerat 1.291 tersangka korupsi. Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur, 131 bupati/ wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat lebih dari 300 orang dari unsur swasta.
Sepanjang 2021, KPK telah mengembalikan keuangan negara dan pendapatan negara bukan pajak dari denda, rampasan sekitar Rp 2,6 triliun. Dalam upaya pencegahan, kata Firli, KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp 46,5 triliun.
"Karena itu kita bangkitkan budaya antikorupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Menurut Firli, penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. Lebih dari itu, penindakan bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau asset recovery. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Dikasih Satu Truk Jeruk, KPK Ingatkan Soal Gratifikasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan