Jokowi Dikasih Satu Truk Jeruk, KPK Ingatkan Soal Gratifikasi


Presiden Jokowi memberikan keterangan pers seusai menanam pohon di area bekas pertambangan di Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (8/12/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden.
MerahPutih.com - Warga Karo, Sumatera Utara memberikan satu truk jeruk seberat tiga ton kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Jokowi untuk menolak pemberian gratifikasi berupa makanan dan minuman yang mudah rusak tersebut.
Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi. Atau jika tidak dapat ditolak, maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.
Baca Juga:
Diresmikan Jokowi, Bandara Tebelian Bisa Layani 75 Ribu Penumpang
"Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Ipi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri ataupun penyelenggara negara demi menerima pelayanan dari pemerintah sebagai dukungan upaya pemberantasan korupsi.
Pasalnya, kata Ipi, memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pegawai negeri ataupun penyelenggara negara.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Daerah Terdampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang
Diketahui, Presiden Jokowi mendapat satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di Istana Merdeka pada Senin (6/12).
Warga pun membawa satu truk jeruk seberat tiga ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi. Jeruk itu pun disebut telah dibayar mantan Gubernur DKI Jakarta itu kala menerima perwakilan warga. Pembayaran dilakukan melalui sebuah goodie bag.
"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, Rabu (8/12). (Pon)
Baca Juga:
Besok Jokowi Tinjau Posko Korban Erupsi Gunung Semeru
Bagikan
Berita Terkait
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
