Beda Keinginan Presidential Threshold Partai Pendukung Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Desember 2021
 Beda Keinginan Presidential Threshold Partai Pendukung Jokowi

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dorongan revisi UU Pemilu terus digaungkan anggota dewan dan publik, tertutama berkaca pada masalah yang terjadi di Pemilu 2019 dan sangat berpotensi terulang lagi pada Pemilu 2024.

Organisasi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai masalah yang bisa muncul satu diantaranya, beban kerja yang tinggi dengan pemilu lima kotak sekaligus yakni pemilihan presiden/wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota akan kembali dihadapi penyelenggara pemilu.

Baca Juga:

DPR Isyaratkan Tidak Mungkin Revisi Presidential Threshold Sebelum Pilpres 2024

Selain itu, desakan revisi juga muncul untuk mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT). Bahkan, gugatan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, khususnya terkait besaran PT telah diajukan oleh Anggota DPD.

Namun, koalisi pemerintah, belum ada kesepakatan terkait revisi, terutama untuk mengubah PT. Selain, partai pendukung pemerintah juga masih saling bersebrangan antara yang tetap menginginkan PT tetap 20 persen dan yang ingin diturunkan atau dihilangkan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berkilah, pihalnya bukan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat, tapi revisi UU itu pada tahun 2017, sudah berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Revisi dilakukan saat ini, maka akan mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan. Selain itu, revisi UU membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi, bukannya kita tidak aspiratif," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra menegaskan, jika revisi UU Pemilu kemungkinan tetap akan dilakukan pascapelaksaan Pemilu 2024.

Ia menegaskan, terkait persentase ambang batas pencalonan, Dasco menegaskan Partai Gerindra akan mengikuti sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, menilai penurunan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dapat mencegah terjadinya politik identitas. Sehingga partainya mengusulkan menjadi 5-10 persen.

Presiden Jokowi dan Presiden ke-5 Megawati berbincang bersama wartawan. (Foto: Humas/Jay)
Presiden Jokowi dan Presiden ke-5 Megawati berbincang bersama wartawan. (Foto: Humas/Jay)

Dia mengatakan, PKB mengajak parpol lainnya untuk bersama-sama menyuarakan adanya revisi terbatas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, khususnya terkait besaran PT.

"Jika presidential threshold diturunkan, itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan. Tapi (revisi UU Pemilu) terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold," katanya.

Ia menilai, penurunan PT selain mencegah politik identitas dan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, dapat membuat pilihan publik semakin beragam sehingga lebih kompetitif.

"Melihat solidnya koalisi parpol saat ini, jika dikehendaki bersama maka revisi terbatas UU Pemilu sangat mungkin dilakukan," katanya.

Baca Juga:

Politikus PDIP : Penurunan Presidential Threshold Tidak Perlu Diteruskan

#Partai Politik #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Satpol PP masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Indonesia
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Aturan baru ini ahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Bagikan