Sekjen PAN: Tidak Ada Inisiator Tunggal Terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 Mei 2022
Sekjen PAN: Tidak Ada Inisiator Tunggal Terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu

Suasana konferensi pers Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Rumah Heritage Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) disebut merupakan kesepakatan ketiga ketua umum parpol, yakni Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum PPP Suharso Monoarfa.

"Kalau dilihat aspek pertemuannya, tidak ada inisiator tunggal, itu inisiasi semua, jadi ini merupakan kesepakatan tiga ketum tersebut," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (14/5).

Baca Juga

Koalisi Golkar-PPP-PAN Lanjutkan Visi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2024

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menjelaskan bahwa Airlangga, Zulkifli Hasan dan Suharso sudah menjalin komunikasi secara reguler sebelumnya.

Beberapa waktu terakhir komunikasinya lebih intens sehingga diputuskan dilakukan pertemuan di Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut, juga dilakukan dalam suasana lebaran 2024.

Baca Juga

Koalisi Golkar-PAN-PPP, Siapa Capres dan Cawapresnya?

Menurut Eddy, ketiga ketum hadir dalam pertemuan tersebut dengan pikiran terbuka untuk membahas dan merumuskan hal-hal yang sifatnya sangat luas untuk kemudian dikerucutkan oleh tim bersama.

Anak buah Ketum PAN Zulkifli Hasan ini mengatakan masing-masing partai tahu tentang kondisinya, namun ketiga ketum bertemu dengan pikiran terbuka dalam kondisi setara.

"Kita sudah tahu posisi masing-masing, tetapi kita datang dengan pikiran terbuka. Kalau kemarin teman-teman datang dengan prasyarat, saya kira pertemuan kemarin tidak akan terjadi, betul-betul dengan pikiran terbuka," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Koalisi Golkar, PAN dan PPP, Demokrat: Ada Kemungkinan Bergabung

#Partai Amanat Nasional #Partai Golkar #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan