Koalisi Golkar-PPP-PAN Lanjutkan Visi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Mei 2022
Koalisi Golkar-PPP-PAN Lanjutkan Visi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2024

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani.(MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk Koalisi Indonesia Bersatu.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menuturkan koalisi ini memiliki persamaan visi dan misi pemerintahan pasca 2024. Visinya, yakni meneruskan visi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin.

Baca Juga

Koalisi Golkar, PAN dan PPP, Demokrat: Ada Kemungkinan Bergabung

"Misinya adalah melanjutkan pembangunan proyek-proyek strategis, dengan titik-titik tekan bidang tertentu terutama yang belum terselesaikan di periode ini," kata Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (13/5)

Menurut Arsul, visi dan misi itulah yang mempertemukan tiga Ketum partai politik tersebut, yakni Airlangga Hartarto, Suharso Monoarfa dan Zulkifli Hasan di Rumah Heritage Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta, Kamis (12/5) malam. Pertemuan ketiga ketum parpol, kata dia, sebagai langkah awal pembentukan koalisi.

"Tentu ketika tiga partai ini bertemu dan bicara tentang koalisi, maka ada titik-titik taut persamaan terkait visi dan misi untuk pemerintahan pasca 2024," ujarnya.

Baca Juga

Kamhar Lakumani Sebut Demokrat dan Golkar Punya Rekam Jejak Koalisi yang Baik

Arsul mengatakan, pertemuan awal tersebut belum membahas soal capres-cawapres yang akan diusung di Pilpres 2024. Menurut dia, capres dan cawapres merupakan bagian yang akan didiskusikan lebih lanjut dengan tetap memperhatikan independensi masing-masing parpol dalam mengusulkan nama capres dan cawapres.

"Soal Capres-cawapres itu bagian yang kami akan diskusikan lebih lanjut. Tentu PPP dan PAN menghormati Partai Golkar untuk mengusung Pak Airlangga Hartarto. Bagi PPP sendiri wajar jika Partai Golkar menginginkan Ketumnya untuk menjadi capres," tutup Arsul. (Pon)

Baca Juga

Koalisi Golkar-PAN-PPP, Siapa Capres dan Cawapresnya?

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Partai Golkar #Partai Amanat Nasional #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan