Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Koalisi Golkar-PPP-PAN Lanjutkan Visi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Mei 2022
Koalisi Golkar-PPP-PAN Lanjutkan Visi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2024

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani.(MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk Koalisi Indonesia Bersatu.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menuturkan koalisi ini memiliki persamaan visi dan misi pemerintahan pasca 2024. Visinya, yakni meneruskan visi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin.

Baca Juga

Koalisi Golkar, PAN dan PPP, Demokrat: Ada Kemungkinan Bergabung

"Misinya adalah melanjutkan pembangunan proyek-proyek strategis, dengan titik-titik tekan bidang tertentu terutama yang belum terselesaikan di periode ini," kata Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (13/5)

Menurut Arsul, visi dan misi itulah yang mempertemukan tiga Ketum partai politik tersebut, yakni Airlangga Hartarto, Suharso Monoarfa dan Zulkifli Hasan di Rumah Heritage Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta, Kamis (12/5) malam. Pertemuan ketiga ketum parpol, kata dia, sebagai langkah awal pembentukan koalisi.

"Tentu ketika tiga partai ini bertemu dan bicara tentang koalisi, maka ada titik-titik taut persamaan terkait visi dan misi untuk pemerintahan pasca 2024," ujarnya.

Baca Juga

Kamhar Lakumani Sebut Demokrat dan Golkar Punya Rekam Jejak Koalisi yang Baik

Arsul mengatakan, pertemuan awal tersebut belum membahas soal capres-cawapres yang akan diusung di Pilpres 2024. Menurut dia, capres dan cawapres merupakan bagian yang akan didiskusikan lebih lanjut dengan tetap memperhatikan independensi masing-masing parpol dalam mengusulkan nama capres dan cawapres.

"Soal Capres-cawapres itu bagian yang kami akan diskusikan lebih lanjut. Tentu PPP dan PAN menghormati Partai Golkar untuk mengusung Pak Airlangga Hartarto. Bagi PPP sendiri wajar jika Partai Golkar menginginkan Ketumnya untuk menjadi capres," tutup Arsul. (Pon)

Baca Juga

Koalisi Golkar-PAN-PPP, Siapa Capres dan Cawapresnya?

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Partai Golkar #Partai Amanat Nasional #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan