Kamhar Lakumani Sebut Demokrat dan Golkar Punya Rekam Jejak Koalisi yang Baik

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Mei 2022
Kamhar Lakumani Sebut Demokrat dan Golkar Punya Rekam Jejak Koalisi yang Baik

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat bersilaturahim dengan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (7/5). ANTARA/HO-Humas Demokrat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat berpeluang untuk berkoalisi dengan Partai Golkar di Pemilihan Umum 2024. Sebab kedua partai tersebut memiliki rekam jejak koalisi yang baik di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dua periode pemerintahan Pak SBY, Partai Golkar selalu menjadi bagian dari koalisi pemerintah," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Selasa (10/5).

Baca Juga

KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat

Kamhar mengatakan, komunikasi politik dan hubungan kerja sama ini tetap terjalin dan terjaga meski pada dua periode pemerintahan Presiden Jokowi, Partai Golkar dan Partai Demokrat mengambil posisi yang berbeda.

"Partai Golkar menjadi koalisi pemerintah dan Partai Demokrat konsisten sebagai oposisi. Namun komunikasi politik selalu terbangun, baik di level atas maupun di level tengah," ujarnya.

Menurut Kamhar, jalinan kerjasama yang terjaga ini juga terpotret pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Saat itu, Partai Golkar menempati urutan teratas jumlah koalisinya dengan Partai Demokrat dalam mengusung pasangan calon di Pilkada.

Pada beberapa kasus Pilkada, koalisi Demokrat dan Golkar terbentuk di menit-menit terakhir yang kemudian bisa meloloskan pasangan calon sebagai kontestan yang sebelumnya terancam gagal akibat manuver politik paslon dari parpol lain.

"Ini terjadi karena komunikasi politik yang intens, terbangun baik dan terjaga antara kedua partai ini," imbuhnya.

Baca Juga

Kritik Demokrat Soal Pendanaan IKN dari APBN

Kamhar melanjutkan, berdasarkan pengalaman kebersamaan selama ini, dan merespons pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kemungkinan koalisi Golkar dan Demokrat, itu sangat dimungkinkan.

"Partai Demokrat tak punya kendala dan beban untuk bekerjasama dengan partai manapun, apalagi dengan Partai Golkar yang telah memiliki rekam jejak kerjasama yang baik dengan Partai Demokrat," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Kamhar kedua partai ini memiliki platform yang sama yakni menempatkan kepentingan rakyat sebagai yang utama dan diutamakan.

"Hubungan antara Mas Ketum AHY dan Pak Airlangga Hartarto juga baik, termasuk hubungan Mba Annisa Yudhoyono dan Bu Yanti Airlangga juga sangat baik, keduanya aktif pada kegiatan seni dan budaya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Demokrat Ajukan Syarat untuk Bangun Koalisi di Pilpres 2024

#Partai Demokrat #Partai Golkar #Partai Politik #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan