Sekjen Akui Diminta Menag Lukman Menangkan Calon yang Tak Lolos Seleksi


Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan di Gedung KPK, Jakarta (ANTARA/Reno Esnir)
MerahPutih.Com - Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui diminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk memenangkan Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. Padahal, dari hasil seleksi, Panitia Seleksi menyatakan Haris tidak lolos.
Hal tersebut disampaikan Nur Kholis saat bersaksi dalam sidang perkara suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/6).
Nur Kholis menyebut, Lukman yang juga Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta memenangkan Haris dengan alasan telah mengetahui kompetensinya.
"Beliau (Lukman) katakan, dari sekian calon, saya hanya kenal Haris. Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kakanwil," kata Nur Kholis.

Menurut Nur Kholis dirinya sudah melaporkan kepada Lukman nilai hasil seleksi Haris rendah dan berada pada urutan keempat atau tidak termasuk tiga besar yang nantinya diajukan untuk dipilih. Namun, kata Nur Kholis, Lukman tetap memerintahkan agar Haris masuk posisi tiga besar.
"Waktu itu saya bilang nilainya enggak sampai. Kalau ditotal hanya urutan ke 4. Beliau (Lukman) beri masukan untuk jadi 3 besar. Itu sebelum panitia menggelar pleno," ujar dia.
Bahkan, Nur Kholis mengklaim telah melaporkan ke Lukman adanya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang pada intinya meminta panitia seleksi tidak meloloskan peserta seleksi atas nama Haris Hasanudin dan Anshori karena pernah mendapat sanksi disiplin.
Hal ini dinilai KASN melanggar persyaratan seleksi yang menegaskan peserta seleksi tidak boleh dijatuhi sanksi disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir. Meski demikian, Lukman mengabaikan rekomendasi KASN dan tetap meminta agar Haris lolos seleksi.
"Saya lapor pada Beliau (Lukman) dan Beliau katakan ingin mendalami. Tapi berikutnya Beliau sudah memiliki kecendrungan untuk memilih Haris sebagai Kakanwil Jatim," kata Nur Kholis.
BACA JUGA: Dibawa ke KPK, Gubernur Maluku: Mudah-mudahan Ini yang Pertama dan Terakhir
Seusai Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Harap Situasi Indonesia Tetap Aman
Nur Kholis mengaku berkomunikasi dengan Panitia Seleksi lainnya. Namun, dua dari tiga anggota Pansel menolak menuruti perintah tersebut. Untuk itu, Nur Kholis mengakui dirinya sendiri yang mengerek nilai seleksi Haris agar masuk tiga besar.
"Saya berikan nilai makalah lebih tinggi dari panitia lain," imbuhnya.
Atas intervensi Lukman, Haris kemudian lolos seleksi dan dipilih sebagai Kakanwil Kemag Jatim. Lukman sendiri melantik Haris pada 5 Maret 2019. "Iya dilantik pak Menteri," katanya.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
