Dibawa ke KPK, Gubernur Maluku: Mudah-mudahan Ini yang Pertama dan Terakhir
Gubernur Maluku Murad Ismail (paling kiri) bersama pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung serta Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Gubernur Maluku terpilih hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 Murad Ismail rampung menjalani pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/6).
Murad bersama Wakil Gubernur Barnabas Ono serta dua pasangan gubernur dan wakil gubernur lainnya diajak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ke KPK. Kedatangan mereka untuk meminta masukan dari pimpinan lembaga antirasuah terkait pencegahan korupsi.
"Mudah-mudahan kita sekali masuk ke KPK, ini yang pertama sama yang terakhir, itu harus dicatat itu. Masuk yang pertama sama yang terakhir," kata Murad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Mantan Kepala Korps Brigade Mobil (Brimob) ini berharap dirinya bisa menjaga komitmen pemberantasan korupsi dengan menjauhi area-area rawan korupsi yang disampaikan KPK.
"Insya Allah kita akan pegang betul apa yang telah dibicarakan oleh KPK dan apa yang kita sampaikan dan kita adalah agen KPK di daerah. Kita bisa melaksanakan tugas secara baik jujur dan melayani," pungkasnya.
BACA JUGA: Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob
Imbau Para Pendukungnya Tidak Boleh ke Gedung MK, TKN Puji Prabowo
Diketahui Mendagri Tjahjo Kumolo kembali mengajak kepala daerah yang baru dilantik Presiden Jokowi bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/6).
Mereka yang dibawa Tjahjo adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinald Djunaidi-Chusnunia Chalim, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail-Barnabas Orno.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat