Sekda Riau Bungkam setelah Diperiksa KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Mei 2023
Sekda Riau Bungkam setelah Diperiksa KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto selesai menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5).

Setelah menjalani klarifikasi, Hariyanto hanya mengumbar senyum dan memilih bungkam dan kepada awak media yang meliput. Ini kali kedua KPK mengklarifikasi LHKPN Hariyanto.

Baca Juga

KPK Periksa Mario Dandy Jadi Saksi Kasus Korupsi Ayahnya

Awak media yang meliput sempat mencecar Hariyanto usai agenda klarifikasi harta di KPK. Salah satunya terkait aset-aset milik Hariyanto.

Namun, Hariyanto tetap bungkam dan terus mengumbar senyum sembari berupaya untuk meninggalkan markas lembaga antirasuah.

Hariyanto kemudian memasuki mobil yang telah menunggunya di depan Gedung KPK, kemudian meluncur meninggalkan lokasi.

Sekda Riau SF Hariyanto menjadi perbincangan publik setelah istri dan anaknya memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Baca Juga

KPK Batal Periksa Kadinkes Lampung Reihana

Adrias, istri Hariyanto sempat pamer mengenakan tas mahal merek Gucci dan Hermes yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Adrias juga kerap mengunggah foto liburan ke Eropa.

Belum selesai istrinya jadi sorotan, giliran anak perempuan Hariyanto yang disorot pamer kemewahan.

Video putri Hariyanto pamer kemewahan itu tiba-tiba beredar dan viral. Dalam video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed terlihat remaja perempuan yang disebut anak Hariyanto itu sedang merayakan pesta ulang tahun.

Dari video itu terlihat pesta ulang tahun dengan potong kue jumbo.

Hariyanto pun pasang badan melindungi istri dan anaknya. Ia menyebut tas yang dipakai istrinya itu adalah barang palsu atau KW yang dibeli di Mal ITC Mangga Dua di Jakarta. (Pon)

Baca Juga

KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung dan Sekda Riau

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Bagikan