KPK Batal Periksa Kadinkes Lampung Reihana
Kadinkes Lampung, Reihana di Gedung KPK, Senin (8/5). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, Jumat (19/5).
Sedianya Reihana akan kembali diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga
Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah Reihana menjalani klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan pada Senin (8/5).
"Beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (19/5).
Ipi memastikan KPK akan menjadwalkan ulang klarifikasi harta kekayaan Reihana. Namun, dia belum bisa membeberkan kapan pemanggilan ulang itu dilakukan.
Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi ulang Reihana terkait LHKPN yang diisi oleh stafnya.
Baca Juga
Selain itu, kata Pahala, KPK juga menemukan adanya rekening bank yang tidak dilaporkan Reihana. Setelah melihat isi rekening tersebut, KPK memutuskan bakal mengkonfirmasinya ke Reihana.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan Minggu depan kita panggil,” kata Pahala di Gedung KPK, Selasa (9/5).
Berdasarkab laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002.
Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja