KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Pekan Depan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi ulang Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diisi oleh stafnya.
“Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah, dia enggak tahu,” kata Pahala di Gedung KPK, Selasa (9/5).
Baca Juga:
Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Berpeluang Panggil Gubernur Arinal Djunaidi
Selain itu, kata Pahala, KPK juga menemukan adanya rekening bank yang tidak dilaporkan Reihana. Setelah melihat isi rekening tersebut, KPK memutuskan bakal mengonfirmasinya ke Reihana.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan Minggu depan kita panggil,” ujarnya.
Baca Juga:
Kadinkes Lampung Irit Bicara setelah 4 Jam Diperiksa KPK
Hanya saja, Pahala tidak menyebutkan secara detail kapan Reihana akan dipanggil kembali ke markas KPK. Saat ini, KPK tengah menyesuaikan waktu dengan Reihana.
“Belum tahu. Nyocokin sama dia dong,” pungkas Pahala. (Pon)
Baca Juga:
KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
