KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung dan Sekda Riau

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Mei 2023
KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung dan Sekda Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (22/5).

Ini kali kedua Reihana diklarifikasi LHKPN-nya oleh lembaga antirasuah setelah dugaan gaya hidup mewah diviralkan netizen di media sosial.

Sedianya klarifikasi kedua dijadwalkan pada Jumat (19/5), namun Reihana mengaku masih mempersiapkan berkas pendukung.

Baca Juga:

KPK Batal Periksa Kadinkes Lampung Reihana

Selain Reihana, pada hari ini KPK juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. Ini juga kali kedua KPK mengklarifikasi LHKPN Hariyanto.

"Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah yaitu: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (22/5).

Berdasarkab laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002.

Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Koleksi Mobil Sport Gubernur Lampung disita KPK

Sementara itu, Sekda Riau SF Hariyanto juga menjadi perbincangan publik setelah istri dan anaknya memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Adrias, istri Hariyanto sempat pamer mengenakan tas mahal merek Gucci dan Hermes yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Adrias juga kerap mengunggah foto liburan ke Eropa.

Belum selesai istrinya jadi sorotan, giliran anak perempuan Hariyanto yang disorot pamer kemewahan.

Video putri Hariyanto pamer kemewahan itu tiba-tiba beredar dan viral. Dalam video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed terlihat remaja perempuan yang disebut anak Hariyanto itu sedang merayakan pesta ulang tahun.

Dari video itu terlihat pesta ulang tahun dengan potong kue jumbo.

Hariyanto pun pasang badan melindungi istri dan anaknya. Ia menyebut tas yang dipakai istrinya itu adalah barang palsu atau KW yang dibeli di Mal ITC Mangga Dua di Jakarta. (Pon)

Baca Juga:

Penuhi Panggilan KPK, Wagub Lampung Bungkam

#KPK #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Daftar Pundi-Pundi Harta Pejabat Baru Resuhffle ke-7 Kabinet Prabowo, Menko Bahlil Masih Paling Tajir!
Bongkar LHKPN pejabat baru reshuffle Kabinet Prabowo! Cek rincian harta Wamenko Drajad Wibowo Rp50,9 M, Bahlil Lahadalia Rp344 M, hingga jajaran wamen baru.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Daftar Pundi-Pundi Harta Pejabat Baru Resuhffle ke-7 Kabinet Prabowo, Menko Bahlil Masih Paling Tajir!
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan