Sejumlah Rekomendasi Komnas HAM untuk 1 Tahun Kerusuhan Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Sejumlah Rekomendasi Komnas HAM untuk 1 Tahun Kerusuhan Kanjuruhan

Warga melakukan aksi damai memperingati satu tahun Tragedi Kanjuruhan di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Minggu (1/10/2023). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nz/aa. (Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemarin tepat satu tahun kejadian kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yaitu peristiwa pada 1 Oktober 2022 lalu.

Komnas HAM menyampaikan beberapa rekomendasi terkait satu tahun kerusuhan Kanjuruhan, setelah tim melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

"Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi, yaitu evaluasi tata kelola persepakbolaan, audit stadion dan manajemen pertandingan, kerja sama dengan FIFA dan langkah transformasi sepak bola Indonesia," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Senin (2/10), dikutip Antara.

Baca Juga:

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Polri yaitu proses penegakan hukum terhadap para tersangka serta personel kepolisian lainnya yang mempunyai kapasitas untuk bertanggung jawab dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan yang ada dalam tragedi Kanjuruhan, serta evaluasi keterlibatan aparat kepolisian dalam persepakbolaan.

Sedangkan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Komnas HAM merekomendasikan untuk mengevaluasi menyeluruh instrumen PSSI agar berprioritas pada keamanan dan keselamatan, melakukan standardisasi yang substantif terhadap perangkat pertandingan, bertanggung jawab secara kelembagaan terhadap hukum dan pemulihan korban, penyusunan indikator pertandingan berisiko tinggi, dan pembinaan suporter dengan nilai-nilai hak asasi manusia.

Selanjutnya kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komnas HAM telah memberikan beberapa rekomendasi, yaitu penghormatan prinsip dan standar hak asasi manusia, penyelenggara kompetisi yang memprioritaskan keselamatan dan keamanan, bertanggung jawab secara organisasi, serta Standardisasi dan Sertifikasi Perangkat Pertandingan.

Kemudian kepada PT Indosiar selaku pemegang hak siar Kompetisi Liga 1, Komnas HAM telah memberikan beberapa rekomendasi, yaitu evaluasi jadwal pertandingan dengan fokus pada keamanan dan keselamatan serta intensifikasi komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan kejadian yang sama terulang kembali.

Baca Juga:

Erick Thohir Janji Selesaikan Permasalahan Tragedi Kanjuruhan

Selanjutnya kepada Arema FC, Komnas HAM memberikan dua poin penting rekomendasi, yaitu memprioritaskan keselamatan dan keamanan dalam mengikuti kompetisi termasuk untuk pertandingan berisiko tinggi dan serta melakukan upaya pembinaan terhadap suporter untuk menghadirkan pertandingan yang aman, sehat, dan bebas dari ujaran kebencian, rasisme, intimidasi, dan provokasi kekerasan.

Komnas HAM juga meminta agar seluruh langkah-langkah perbaikan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut Uli juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga hak asasi manusia dalam dunia sepak bola.

Keberadaan kegiatan pertandingan sepak bola, baik sebagai ruang sosial maupun sektor bisnis, harus dilakukan dengan menempatkan keselamatan manusia dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai
keutamaan.

"Komnas HAM akan terus memantau dan memastikan implementasi rekomendasi yang telah kami sampaikan kepada para pihak terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang terus dilanjutkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tutur Uli. (*)

Baca Juga:

3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

#Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Bagikan