Secapa TNI AD Jadi Klaster Corona, MPR: Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Secapa TNI AD Jadi Klaster Corona, MPR: Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Ilustrasi-Salah satu kegiatan di Secapa TNI AD - secapaad.mil.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah atau pelatihan berasrama seperti pesantren, seminari, atau secapa TNI AD yang sekarang mengalami klaster terbesar harus dilakukan ketat dan disiplin.

Ia mengatakan, lingkungan yang tertutup dan interaksi yang rutin setiap hari dari semua anggota peserta didik dan pendidik selama 24 jam sehari selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan perlu diantisipasi dengan ekstra ketat.

Baca Juga

Ratusan Siswa Secapa AD Positif Corona Dikarantina, Masyarakat Diminta tidak Panik

"Protokol kesehatan harus dibuat lebih detail, jelas dan konkret dan harus diberlakukan jauh lebih ketat dan disiplin,” ujar Melki Laka Lena dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (10/7).

Menurut Melki, jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker harus jadi kebiasaan dalam hidup sehari-hari. Pengecekan secara acak dan berkala melalui rapid test atau PCR/ TCM tentunya rutin dilakukan secara periodik seminggu atau dua minggu sekali untuk memastikan apakah komunitas asrama masih aman atau ada yang terjangkiti virus corona.

Melki melihat bahwa sekolah atau tempat pelatihan dengan asrama rentan menjadi klaster penyebaran baru, sehingga swab test PCR secara periodik sangat diperlukan selain memberlakukan protokol kesehatan secara detail dan ketat.

“Pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah atau pelatihan berasrama seperti pesantren, seminari, atau Secapa TNI AD yang sekarang mengalami klaster terbesar harus dilakukan ketat dan disiplin. Potensi penularan satu komunitas sekaligus sangat mungkin terjadi jika salah satu anggota komunitas terkena COVID-19,” kata Melki.

Emanuel Melkiades Laka Lena
Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: dpr.go.id

Dia menjelaskan, kondisi lingkungan yang tertutup dan interaksi yang rutin setiap hari dari semua anggota peserta didik dan pendidik selama 24 jam dan selama berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan perlu diantisipasi dengan ekstra ketat.

Sehingga, protokol kesehatan harus dibuat lebih detail, jelas, dan konkret. Protokol itu juga harus diberlakukan jauh lebih ketat dan disiplin.

“Jaga jarak, cuci tangan gunakan sabun, pakai masker harus jadi kebiasaan dalam hidup sehari-hari. Pengecekan secara acak dan berkala melalui rapid test atau PCR/TCM harus rutin dilakukan secara periodik seminggu atau dua minggu sekali untuk memastikan apakah komunitas asrama masih aman atau ada yang terjangkit,” terang Melki.

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, sebagaimana kasus Secapa TNI AD, kalau ada satu yang terjangkit maka diperkirakan semuanya terdampak, sehingga penyebaran Covid-19 hanya tergantung pada imunitas dan kondisi tubuh masing-masing.

“Ada yang terkena tapi tanpa gejala, ada yang gejala ringan, sedang, dan bahkan berat,” ujarnya.

Baca Juga

Ratusan Siswa Secapa AD yang Terpapar COVID-19 Harus Dapat Penanganan Baik

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar semua sekolah atau komunitas yang memiliki asrama dapat dilakukan pengecekan secara rutin seminggu atau dua minggu oleh pengelola atau pendidik dengan dibantu oleh pemerintah daerah (pemda) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19.

“Sehingga, pelajaran kasus secapa TNI AD bisa dihindari di waktu mendatang. Pemberlakuan protokol kesehatan juga harus dilakukan dan diawasi lebih ketat oleh pendidik atau pengelola disupervisi aparat pemda dan Gugus Tugas,” tandasnya. (Knu)

#DPR RI #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Bagikan