SDI Ancam Polisikan Peneliti Formappi Jika Tidak Minta Maaf
Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Pernyataan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, terkait status Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan korupsi di Lampung Tengah, mendapatkan perhatian sejumlah pihak.
Salah satunya adalah Sahabat DPR Indonesia (SDI). Mereka menilai ucapan Lucius terlalu mengeneralisir, karena kursi pimpinan DPR diincar para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya.
Baca Juga
"Ucapan peneliti formappi ini berbahaya. Seakan-akan menegaskan pimpinan DPR itu korup dan penjahat semua," kata Koordinator SDI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/9).
Menurutnya, Formappi tidak layak mengeluarkan pernyataan tersebut. Pasalnya, pimpinan dan anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui Pemilu yang demokratis dan bermartabat.
"Kalau kita gunakan logika berpikir Lucius Karus yang menyebut pimpinan DPR koruptor berarti yang memilih mereka juga rakyat yang koruptor dong. Logikanya kan begitu. Ini bukan saja pernyataan yang salah tapi juga berbahaya jika dibiarkan.” tegas Bintang.
Kata Bintang, apa yang disampaikan Lucius Karus tersebut jelas sesat pikir dan logika berpikir yang berbahaya dan tidak boleh dibiarkan. Karena itu pihaknya meminta Lucius meminta maaf secara terbuka dan disampaikan melalui media nasional.
"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR. Saya yakin masih banyak anggota DPR dan pimpinan DPR yang bersih," ujarnya.
SDI juga mengajak masyarakat untuk fair bahwa fenomena 'oknum nakal' terjadi hampir di semua lembaga negara. Padahal, dapat kita lihat di media, masih banyak anggota DPR yang vokal dan pro terhadap rakyat.
Ia juga mengatakan bahwa apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti.
"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," katanya.
Bintang khawatir karena tuduhan dan framing buruk yang dilakukan membuat anggota DPR yang bersih secara hukum dan punya kualifikasi sebagai pimpinan DPR RI menolak karena sudah ada stempel koruptor yang dikembangkan Formappi.
"Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 X 24 Jam kepada Formappi untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum.” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Empat Kader Golkar Berikut Disebut Calon Kuat Pengganti Azis Syamsuddin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah