Empat Kader Golkar Berikut Disebut Calon Kuat Pengganti Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Wakil DPR Azis Syamsuddin telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Ia lantas mengajukan pengunduran diri.
Dia tersandung kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Jabatan Wakil Ketua DPR yang kosong akibat "kepindahan" Azis ke KPK kini diprediksi menjadi rebutan.
Baca Juga:
Golkar Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin
“Karena posisinya sangat strategis,” ujar Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada wartawan, Minggu (26/9).
Menurutnya, Partai Golkar punya banyak kader untuk menduduki posisi yang bakal ditinggalkan Azis.
Karyono menyebut, ada empat sosok yang bisa menjadi kandidat, seperti Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus.
Ada juga Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, lalu Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, maupun Ketua Fraksi Golkar di DPR Kahar Muzakir.
"Dilihat dari jabatan di internal maupun eksternal (mereka ) cukup berpengaruh semua," jelas Karyono.
Menurut Karyono, sosok pengganti Azis tidak hanya mempunyai jabatan yang kuat di partai, tetapi juga memiliki kapasitas dan integritas mumpuni.
Tujuannya untuk memulihkan citra dan nama baik Partai Golkar yang kadernya tersangkut kasus korupsi.
“Pengganti Azis harus punya kapabilitas dan integritas bersih dari korupsi. Steril dari pelaku korupsi,” ujarnya.
Baca Juga:
Golkar: Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka, karena diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi penyidik KPK.
Tujuannya agar nama Azis diamankan dari kasus DAK Kabupaten Lampung Tengah. Azis kini sudah menjalani masa penahanan. (Knu)
Baca Juga:
KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Eks Bupati Kukar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum