Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Empat Kader Golkar Berikut Disebut Calon Kuat Pengganti Azis Syamsuddin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 September 2021
Empat Kader Golkar Berikut Disebut Calon Kuat Pengganti Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil DPR Azis Syamsuddin telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Ia lantas mengajukan pengunduran diri.

Dia tersandung kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Jabatan Wakil Ketua DPR yang kosong akibat "kepindahan" Azis ke KPK kini diprediksi menjadi rebutan.

Baca Juga:

Golkar Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin

“Karena posisinya sangat strategis,” ujar Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada wartawan, Minggu (26/9).

Menurutnya, Partai Golkar punya banyak kader untuk menduduki posisi yang bakal ditinggalkan Azis.

Karyono menyebut, ada empat sosok yang bisa menjadi kandidat, seperti Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus.

Ada juga Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, lalu Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, maupun Ketua Fraksi Golkar di DPR Kahar Muzakir.

"Dilihat dari jabatan di internal maupun eksternal (mereka ) cukup berpengaruh semua," jelas Karyono.

KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: MP/Ist)
KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: MP/Ist)

Menurut Karyono, sosok pengganti Azis tidak hanya mempunyai jabatan yang kuat di partai, tetapi juga memiliki kapasitas dan integritas mumpuni.

Tujuannya untuk memulihkan citra dan nama baik Partai Golkar yang kadernya tersangkut kasus korupsi.

“Pengganti Azis harus punya kapabilitas dan integritas bersih dari korupsi. Steril dari pelaku korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:

Golkar: Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka, karena diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi penyidik KPK.

Tujuannya agar nama Azis diamankan dari kasus DAK Kabupaten Lampung Tengah. Azis kini sudah menjalani masa penahanan. (Knu)

Baca Juga:

KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Eks Bupati Kukar

#Breaking #Azis Syamsuddin #Golkar #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 21 menit lalu
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Dewas KPK mengungkap telah menerima 14 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Indonesia
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
KPK menemukan staf administrasi Setya Budi Dias menggunakan fitur penghapus pesan otomatis dalam kasus OTT Bupati Pemalang
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Bagikan