Permainan Golkar Untuk Azis Syamsuddin


Politisi Golkar Azis Syamsuddin. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberatasan Korupsi, Sabtu (26/7), telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp 3,1 miliar. Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menjadi salah satu politisi Golkar yang hampir 4 periode di Senayan. Dia terpilih di tiga periode menjadi anggota DPR/MPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II yakni periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019. Pada periode keempat, 2019-2024, dia dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR RI.
Baca Juga:
Golkar Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin
Pada periode 2004-2009, dia menjadi anggota lalu Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum. Pada periode 2009-2014 menjadi Wakil Ketua Komisi III dan menjabat Ketua Komisi III DPR pada 2014-19. Selain menjadi Wakil Ketua DPR RI, dia tercatat pula sebagai Anggota Komisi III.
Azis telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR RI setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Ia menyampaikan DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi wakil ketua DPR RI. Sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.
Namun, ia memastikan, seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama.
“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” kata Adies menjawab pertanyaan wartawan.
DPP Partai Golkar meminta masyarakat memisahkan urusan partai dan masalah pribadi kader-kadernya, termasuk di antaranya kasus hukum yang dihadapi oleh Azis Syamsuddin.
"Kader dalam melakukan kegiatan, itu menjadi pertanggungjawaban oleh para kader, dan dipisahkan dengan kebijakan partai," kata Kepala Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa di Jakarta.
Terkait penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh KPK, Adies menyampaikan Partai Golkar menghormati proses hukum yang saat ini berjalan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Adies.
Ia menegaskan, Partai Golkar mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus hukum yang dihadapi oleh Azis Syamsuddin.
"Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ucap Adies.
Adies menyampaikan, Partai Golkar siap memberi bantuan pendampingan hukum kepada kader-kadernya yang menghadapi masalah hukum, termasuk untuk Azis Syamsuddin.
"Jika kadernya itu telah menunjuk penasihat hukum sendiri, maka pihak partai akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus,"katanya.
Peneliti dari MeanPoll Indonesia Research Imran Mahmud menilai dugaan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diyakini tidak akan memengaruhi popularitas Partai Golkar.

"Airlangga Hartarto mendorong Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar merespons sangat tepat, sehingga bisa meredam serangan opini publik yang memojokkan Partai Golkar," katanya.
Sejak kasus dugaan suap yang melibatkan Azis Syamsuddin ramai muncul ke publik, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto langsung menugaskan Bakumham partai berlambang pohon beringin tersebut melakukan advokasi sekaligus penetrasi opini.
Ia menilai, digelarnya keterangan pers secara terbuka yang disampaikan DPP Partai Golkar melalui Bakumham mampu menepis serangan opini terhadap partai tersebut. Cara Golkar menangani potensi konflik dinilai baik sehingga publik tak frontal menyerang partai yang dikomandoi Airlangga Hartarto tersebut. Jawaban-jawaban Golkar atas kasus yang menjerat kadernya di televisi nasional juga tergolong baik.
"Ini jauh dari prediksi kita di mana Golkar akan melakukan pembelaan frontal, sepertinya mereka sudah tahu arah opini publik yang tak berpihak ke Golkar," kata Imran. (Pon)
Baca Juga:
Golkar: Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
