Santri Tewas Dianiaya Senior, Komisi VIII Minta Perketat Pengawasan Ponpes

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 03 Maret 2024
Santri Tewas Dianiaya Senior, Komisi VIII Minta Perketat Pengawasan Ponpes

Ilustrasi Kekerasan. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi meminta pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren.

Hal itu disampaikan Kahfi menanggapi kasus tewasnya santri di Kediri, Jawa Timur, akibat dianiaya oleh seniornya. Ponpes tempat kejadian itu ternyata tidak memiliki izin operasional.

Baca Juga:

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah soal Inflasi Jelang Ramadhan

Kahfi mengingatkan, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari akar masyarakat, memegang peranan penting dalam pembentukan karakter dan spiritualitas santri.

"Namun kejadian ini menunjukkan perlunya upaya pengawasan dan penjaminan kualitas pembelajaran yang aman dan kondusif," kata Kahfi kepada wartawan, Minggu (3/3).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga ruang bagi santri untuk tumbuh secara fisik, emosional, dan intelektual dalam lingkungan yang aman.

Karena itu, kata dia, penting bagi setiap pesantren untuk memiliki izin operasional sebagai jaminan bahwa mereka mematuhi standar yang telah ditetapkan, terutama dalam hal keamanan dan perlindungan anak.

"Saya mendukung upaya Kemenag dan lembaga terkait lainnya dalam meningkatkan sosialisasi tentang pesantren ramah anak dan penanggulangan kekerasan. Ini harus diikuti dengan aksi nyata dalam bentuk regulasi yang lebih ketat dan efektif serta pengawasan yang lebih intensif," ujarnya.

Selain itu, Kahfi mendorong pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam memastikan bahwa pesantren di wilayahnya beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Akhirnya, kasus ini harus menjadi titik balik untuk kita semua dalam memastikan bahwa lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren, adalah tempat yang aman dan mendukung bagi semua anak," imbuhnya.

Baca Juga:

300 Ribu Ton Beras dari Thailand dan Pakistan Perkuat Stok Bulog

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua elemen masyarakat, termasuk para orang tua, pendidik, dan masyarakat luas.

"Mari kita bersama-sama memastikan bahwa tragedi seperti ini tidak terulang kembali dan bahwa setiap anak di Indonesia dapat belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh," kata dia.

Termasuk, lanjut Kahfi, soal pemberian izin operasional, pengawasan rutin, dan dukungan dalam hal peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur.

"Komisi VIII DPR RI bakal menjadi mitra pemerintah dalam pembenahan berbagai regulasi terkait," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polda Metro Ajak Warga Aktifkan Poskamling

#Santri #Komisi VIII DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan