Saksi Ungkap Tidak Ada Luka dan Benjolan Sebesar Bakpao di Kepala Setnov


Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih.com - Salah satu perawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Nana Triatna menjadi saksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo, terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3).
Dalam kesaksiannya, Nana mengungkapkan bahwa tak ada luka dan benjolan pada kepala Setya Novanto yang masuk rumah sakit pada 16 November 2017 lantaran mengalami kecelakaan mobil.
Menurut Nana, dirinya melihat langsung kondisi Setnov saat dokter Bimanesh Sutarjo tengah memeriksa mantan Ketua DPR itu di Kamar VIP nomor 323, lantai 3 RS Medika Permata Hijau.
"Tidak luka, tidak ada benjolan," ujar Nana.
Kepada Nana, Majelis hakim kembali menegaskan pertanyaannya terkait ada atau tidaknya benjolan pada bagian kepala Setnov. Hakim mengingatkan Nana disumpah dalam memberikan kesaksian di muka persidangan.
Mendengar pertanyaan hakim, Nana kembali menegaskan bahwa tak ada benjolan seperti yang disampaikan mantan kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi.
"Iya, tidak ada benjolan gede, enggak ada. Kalau luka saya tidak terlalu memperhatikan, tapi benjolan itu saya lihat enggak ada," ungkapnya.
Meski begitu, Nana mengaku sempat melihat Bimanesh memeriksa perut Setnov. Namun, dia tak memperhatikan apakah Setnov sudah diinfus. Dia menyebut ada perawat lain saat Setnov diperiksa oleh Bimnanes di kamar VIP nomor 323.
"Saya hanya sebentar, langsung keluar lagi," imbuh Nana.
Selain itu, Nana juga mengaku melihat saat Setnov tiba di RS Medika Permata Hijau. Wajah Setnov, kata Nana, sudah ditutup selimut. Menurut Nana, Setnov tak masuk ke Instalasi Gawat Darurat melainkan langsung dibawa ke Kamar VIP Nomor 323.
Diketahui, setelah Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017 lalu, Fredrich menyebut mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami luka-luka dan ada benjolan sebesar bakpao di kepalanya.
"Perlu MRI, luka di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao," kata Fredrich ketika itu di RS Medika Permata Hijau.
Kecelakaan mobil yang dialami Setnov itu diduga rekayasa untuk menghindari pemeriksaan KPK ketika itu. Terdakwa korupsi e-KTP itu pun dibawa ke RS Medika Permata Hijau, yang diduga telah diatur Bimanesh dan Fredrich. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Saksi Ungkap Fredrich Booking Kamar VIP untuk Setnov Sebelum Kecelakaan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
