Saksi Ungkap Fredrich Booking Kamar VIP untuk Setnov Sebelum Kecelakaan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Maret 2018
Saksi Ungkap Fredrich Booking Kamar VIP untuk Setnov Sebelum Kecelakaan

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/2). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Alia menjadi saksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo, terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3).

Dalam kesaksiannya, Alia mengungkapkan, bahwa Fredrich Yunadi telah memesan kamar untuk terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto, sejak siang hari sebelum mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Alia menuturkan, dirinya ditelepon Bimanesh sekitar pukul 14.00 WIB, saat Fredrich memesan kamar untuk Setnov. Saat itu, kata Alia, Bimanesh juga memastikan bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu jadi dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Setelah berbicara dengan Bimanesh, Alia kemudian berbincang dengan Fredrich. Menurut Alia, saat itu Fredrich menyampaikan bahwa Setnov akan dirawat dan meminta disiapkan ruangan VIP.

"Jadi Pak Fredrich menyatakan bahwa pak Setya Novanto mau dirawat, minta tolong ruangan disiapkan, di ruang VIP," ungkap Alia.

Alia menambahkan, Fredrich juga meminta disiapkan kamar tambahan untuk keluarga Setnov. Tak hanya itu, Fredrich, lanjut dia, juga meminta dipersiapkan perawat yang senior dan berpengalaman.

"(Fredrich juga menyampaikan) kalau ada pihak keluarga disiapkan ruang tambahan. Setelah itu, Pak Fredrich minta tolong dipersiapkan perawat yang sudah senior berpengalaman," tuturnya.

Menurut Alia, Bimanesh ketika itu menyampaikan bahwa Setnov mengalami hipertensi sehingga akan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia mengaku tak langsung menyetujui permintaan Bimanesh dan Fredrich terkait rencana perawatan.

Alia pun menghubungi sejumlah dokter lainnya, salah satunya Direktur RS Medika Permata Hijau dokter Hafil Budianto Abdulgani. Setelah itu, sambung Alia, dokter Hafil memerintahkan untuk menangani Setnov sesuai dengan prosedur yang ada.

"Saya cek ke lantai 3 ruang VIP, 323 paling baik. Setelah itu saya turun ke bawah, saya sampaikan ke Bu Isnaini, koordinator pendaftaran," ujarnya.

Kemudian, lanjut Alia, sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich menelepon dirinya kembali untuk bertemu dan mengecek kamar. Mereka berdua akhirnya bertemu di kamar VIP nomor 323, tempat yang disiapkan untuk Setnov.

Namun, Alia kaget lantaran ketika itu Fredrich meminta pihak RS Medika Permata Hijau menulis diagnosis mantan Ketua Fraksi Golkar itu mengalami kecelakaan.

"Saya kaget, awalnya dokter Bima (Bimanesh) menyebut hipertensi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Jaksa KPK Mendakwa Dokter Bimanesh Rekayasa Kesehatan Setya Novanto

#KPK #Setya Novanto #Korupsi E-KTP #Fredrich Yunadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan