Saksi Ungkap Fredrich Booking Kamar VIP untuk Setnov Sebelum Kecelakaan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Maret 2018
Saksi Ungkap Fredrich Booking Kamar VIP untuk Setnov Sebelum Kecelakaan

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/2). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Alia menjadi saksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo, terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3).

Dalam kesaksiannya, Alia mengungkapkan, bahwa Fredrich Yunadi telah memesan kamar untuk terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto, sejak siang hari sebelum mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Alia menuturkan, dirinya ditelepon Bimanesh sekitar pukul 14.00 WIB, saat Fredrich memesan kamar untuk Setnov. Saat itu, kata Alia, Bimanesh juga memastikan bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu jadi dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Setelah berbicara dengan Bimanesh, Alia kemudian berbincang dengan Fredrich. Menurut Alia, saat itu Fredrich menyampaikan bahwa Setnov akan dirawat dan meminta disiapkan ruangan VIP.

"Jadi Pak Fredrich menyatakan bahwa pak Setya Novanto mau dirawat, minta tolong ruangan disiapkan, di ruang VIP," ungkap Alia.

Alia menambahkan, Fredrich juga meminta disiapkan kamar tambahan untuk keluarga Setnov. Tak hanya itu, Fredrich, lanjut dia, juga meminta dipersiapkan perawat yang senior dan berpengalaman.

"(Fredrich juga menyampaikan) kalau ada pihak keluarga disiapkan ruang tambahan. Setelah itu, Pak Fredrich minta tolong dipersiapkan perawat yang sudah senior berpengalaman," tuturnya.

Menurut Alia, Bimanesh ketika itu menyampaikan bahwa Setnov mengalami hipertensi sehingga akan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia mengaku tak langsung menyetujui permintaan Bimanesh dan Fredrich terkait rencana perawatan.

Alia pun menghubungi sejumlah dokter lainnya, salah satunya Direktur RS Medika Permata Hijau dokter Hafil Budianto Abdulgani. Setelah itu, sambung Alia, dokter Hafil memerintahkan untuk menangani Setnov sesuai dengan prosedur yang ada.

"Saya cek ke lantai 3 ruang VIP, 323 paling baik. Setelah itu saya turun ke bawah, saya sampaikan ke Bu Isnaini, koordinator pendaftaran," ujarnya.

Kemudian, lanjut Alia, sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich menelepon dirinya kembali untuk bertemu dan mengecek kamar. Mereka berdua akhirnya bertemu di kamar VIP nomor 323, tempat yang disiapkan untuk Setnov.

Namun, Alia kaget lantaran ketika itu Fredrich meminta pihak RS Medika Permata Hijau menulis diagnosis mantan Ketua Fraksi Golkar itu mengalami kecelakaan.

"Saya kaget, awalnya dokter Bima (Bimanesh) menyebut hipertensi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Jaksa KPK Mendakwa Dokter Bimanesh Rekayasa Kesehatan Setya Novanto

#KPK #Setya Novanto #Korupsi E-KTP #Fredrich Yunadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - 35 menit lalu
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Bagikan