Saksi Ungkap Fredrich Booking Kamar VIP untuk Setnov Sebelum Kecelakaan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Maret 2018
Saksi Ungkap Fredrich Booking Kamar VIP untuk Setnov Sebelum Kecelakaan

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/2). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Alia menjadi saksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo, terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3).

Dalam kesaksiannya, Alia mengungkapkan, bahwa Fredrich Yunadi telah memesan kamar untuk terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto, sejak siang hari sebelum mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Alia menuturkan, dirinya ditelepon Bimanesh sekitar pukul 14.00 WIB, saat Fredrich memesan kamar untuk Setnov. Saat itu, kata Alia, Bimanesh juga memastikan bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu jadi dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Setelah berbicara dengan Bimanesh, Alia kemudian berbincang dengan Fredrich. Menurut Alia, saat itu Fredrich menyampaikan bahwa Setnov akan dirawat dan meminta disiapkan ruangan VIP.

"Jadi Pak Fredrich menyatakan bahwa pak Setya Novanto mau dirawat, minta tolong ruangan disiapkan, di ruang VIP," ungkap Alia.

Alia menambahkan, Fredrich juga meminta disiapkan kamar tambahan untuk keluarga Setnov. Tak hanya itu, Fredrich, lanjut dia, juga meminta dipersiapkan perawat yang senior dan berpengalaman.

"(Fredrich juga menyampaikan) kalau ada pihak keluarga disiapkan ruang tambahan. Setelah itu, Pak Fredrich minta tolong dipersiapkan perawat yang sudah senior berpengalaman," tuturnya.

Menurut Alia, Bimanesh ketika itu menyampaikan bahwa Setnov mengalami hipertensi sehingga akan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia mengaku tak langsung menyetujui permintaan Bimanesh dan Fredrich terkait rencana perawatan.

Alia pun menghubungi sejumlah dokter lainnya, salah satunya Direktur RS Medika Permata Hijau dokter Hafil Budianto Abdulgani. Setelah itu, sambung Alia, dokter Hafil memerintahkan untuk menangani Setnov sesuai dengan prosedur yang ada.

"Saya cek ke lantai 3 ruang VIP, 323 paling baik. Setelah itu saya turun ke bawah, saya sampaikan ke Bu Isnaini, koordinator pendaftaran," ujarnya.

Kemudian, lanjut Alia, sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich menelepon dirinya kembali untuk bertemu dan mengecek kamar. Mereka berdua akhirnya bertemu di kamar VIP nomor 323, tempat yang disiapkan untuk Setnov.

Namun, Alia kaget lantaran ketika itu Fredrich meminta pihak RS Medika Permata Hijau menulis diagnosis mantan Ketua Fraksi Golkar itu mengalami kecelakaan.

"Saya kaget, awalnya dokter Bima (Bimanesh) menyebut hipertensi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Jaksa KPK Mendakwa Dokter Bimanesh Rekayasa Kesehatan Setya Novanto

#KPK #Setya Novanto #Korupsi E-KTP #Fredrich Yunadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam, 16 menit lalu
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan