Pilpres 2019

Saksi Prabowo Akui Temukan Amplop, Tim Hukum Jokowi Justru Endus Gelagat Aneh

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
  Saksi Prabowo Akui Temukan Amplop, Tim Hukum Jokowi Justru Endus Gelagat Aneh

Tim hukum Prabowo-Sandi saat sidang MK (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Saksi fakta yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi, Betty Kristiana mengaku menemukan amplop cokelat itu ditemukan Betty pada Kamis, 18 April di halaman Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.

Ia sempat melaporkan temuannya itu kepada pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Namun, jawaban yang ia terima dari tiga orang yang ditemui itu ialah tumpukan sampah.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Teguh Samudera mengatakan, ketika melihat amplop yang diserahkan ke hakim MK, ia merasa heran. Pasalnya tidak ada bekas amplop itu telah digunakan.

Saksi fakta yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi, Betty Kristiana
Saksi Betty Kristiana mengaku menemukan amplop seusai pencoblosan pada 18 April lalu (Foto: screenshot beritasatutv)

"Paling tidak amplop ada bekas lemnya atau robek sedikit atau yang sisanya ini. Kok ini mulus mulus aja. Harusnya kok tuh amplop bekas untuk kertas suara isinya ada berapa lembar masing-masing, tapi ini enggak ada," kata Teguh di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Teguh juga curiga karena tak dilaporkan ke aparat terkait.

"Bagaimana seseorang yang memperoleh itu sudah dilaporkan ke seknas di Kabupaten tidak dilaporkan ke Bawaslu atau tidak dilaporkan kepada kepolisian. Kemudian dia membawa sendiri ke sini dan ditunjukkan dalam sidang," jelas Teguh.

Teguh Samudera mengaku sudah mempersiapkan sanggahan terkait tuduhan ini.

"Nanti kita lihat sebentar lagi atau sampai siang hari besok, Apakah amplop itu bener-bener yang dikelaurkan KPU atau yang tidak dikeluarkan KPU. Jadi wow juga bukti bukti ini, seru kita," sebut Teguh tanpa ingin berburuk sangka.

BACA JUGA: Saksi Prabowo Protes Bupati Deklarasi Dukung Capres, Malah Diajak Dukung Jokowi

Disebut Hadang Perda Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!

Sementara, anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana justru mengapresiasi temuan saksi. Temuan amplop itu bentuk kontribusi saksi dalam upaya pembuktian kecurangan pemilu.

"Ibu ini pada dasarnya orang yang semangat, jadi dia melihat amplop ini bagian pembuktian yang dia bawa gitu saja. Jadi semangat dia untuk kontribusi dengan proses pemilu jujur dan adil," tutup Denny Indrayana.(Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Pelanggaran Pemilu #Denny Indrayana
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan