Pilpres 2019

Saksi Prabowo Akui Temukan Amplop, Tim Hukum Jokowi Justru Endus Gelagat Aneh

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
  Saksi Prabowo Akui Temukan Amplop, Tim Hukum Jokowi Justru Endus Gelagat Aneh

Tim hukum Prabowo-Sandi saat sidang MK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Saksi fakta yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi, Betty Kristiana mengaku menemukan amplop cokelat itu ditemukan Betty pada Kamis, 18 April di halaman Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.

Ia sempat melaporkan temuannya itu kepada pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Namun, jawaban yang ia terima dari tiga orang yang ditemui itu ialah tumpukan sampah.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Teguh Samudera mengatakan, ketika melihat amplop yang diserahkan ke hakim MK, ia merasa heran. Pasalnya tidak ada bekas amplop itu telah digunakan.

Saksi fakta yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi, Betty Kristiana
Saksi Betty Kristiana mengaku menemukan amplop seusai pencoblosan pada 18 April lalu (Foto: screenshot beritasatutv)

"Paling tidak amplop ada bekas lemnya atau robek sedikit atau yang sisanya ini. Kok ini mulus mulus aja. Harusnya kok tuh amplop bekas untuk kertas suara isinya ada berapa lembar masing-masing, tapi ini enggak ada," kata Teguh di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Teguh juga curiga karena tak dilaporkan ke aparat terkait.

"Bagaimana seseorang yang memperoleh itu sudah dilaporkan ke seknas di Kabupaten tidak dilaporkan ke Bawaslu atau tidak dilaporkan kepada kepolisian. Kemudian dia membawa sendiri ke sini dan ditunjukkan dalam sidang," jelas Teguh.

Teguh Samudera mengaku sudah mempersiapkan sanggahan terkait tuduhan ini.

"Nanti kita lihat sebentar lagi atau sampai siang hari besok, Apakah amplop itu bener-bener yang dikelaurkan KPU atau yang tidak dikeluarkan KPU. Jadi wow juga bukti bukti ini, seru kita," sebut Teguh tanpa ingin berburuk sangka.

BACA JUGA: Saksi Prabowo Protes Bupati Deklarasi Dukung Capres, Malah Diajak Dukung Jokowi

Disebut Hadang Perda Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!

Sementara, anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana justru mengapresiasi temuan saksi. Temuan amplop itu bentuk kontribusi saksi dalam upaya pembuktian kecurangan pemilu.

"Ibu ini pada dasarnya orang yang semangat, jadi dia melihat amplop ini bagian pembuktian yang dia bawa gitu saja. Jadi semangat dia untuk kontribusi dengan proses pemilu jujur dan adil," tutup Denny Indrayana.(Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Pelanggaran Pemilu #Denny Indrayana
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan