Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Saksi Prabowo Protes Bupati Deklarasi Dukung Capres, Malah Diajak Dukung Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Saksi Prabowo Protes Bupati Deklarasi Dukung Capres, Malah Diajak Dukung Jokowi

Para saksi mengambil sumpah dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Saksi fakta kubu Prabowo-Sandi, Hartanto mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta penjelasan langsung kepada Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono terkait acara deklarasi dukungan terhadap paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Hartanto dan temannya yang bernama Mulyono mengetahui acara deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma'ruf tersebut dari video yang beredar di grup whatsapp jelang hari pencoblosan Pilpres 2019.

"Beliau mengatasnamakan keluarga besar Kabupataen Karanganyar mendukung Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada 17 April," ujar Hartanto saat bersaksi di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6) malam.

Suasana sidang MK pada Rabu malam
Suasana sidang MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kubu Prabowo (Antaranews)

Tepatnya 1 April 2019, melalui whatsapp telepon genggam milik Mulyono, saksi yang merupakan warga asli Karanganyar ini meminta penjelasan kepada sang Bupati ihwal video yang beredar.

"Bahasa kami 'Bapak, apakah video ini betul dan bagaimana tanggapan bapak?'. Beliau (bupati) mengiyakan video tersebut. Dan beliau menyatakan tidak dilakukan di hari efektif," terang Hartanto.

Namun, selain mengaku bahwa acara itu dilakukan bukan pada hari kerja, Bupati Karanganyar tersebut juga sempat mengajak Hartanto dan Mulyono mendukung pasangan 01 dalam Pilpres 2019. Meskipun ditolak keduanya.

"Ya kami tanggapi ya, seharusnya pejabat daerah itu netral dan mohon maaf kami tidak berpolitik. Dichatting-nya kami jawab, 'Kami tidak berpolitik itu bahasa kami'. Beliau membalas 'Amin ya rabbal alamin' begitu pak," ungkapnya.

"Kami tidak akan memberitahukan hak pilih kami yang menjadi hak pribadi," tegas saksi saat ditanya hakim maksud kalimat 'tidak berpolitik'," sambung Hartanto.

Pada kesempatan itu, saksi juga mengutarakan alasannya kepada hakim yang bertanya mengapa hal ini tidak dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Berikutnya teman saya, Mas Mulyono tadi berapa kali whatsapp juga ke Bawaslu tapi kurang di respon," tutup Hartanto.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Pelanggaran Pemilu #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan