Headline

Disebut Hadang Perda Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Disebut Hadang Perda Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!

Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding bila Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menghambat pengesahan rancangan perda terkait Reklamasi Teluk Jakarta.

M. Taufik pun menjawab tudingan Ahok yang menyebut dirinya dan Sanusi menyandera perda reklamasi yang terdapat kontribusi 15 persen. Menurut Taufik, tudingan itu ngawur.

"Ahok ngawur. Oh itu mah perda yang sekarang saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawur lah," ujar Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6).

Taufik mengungkapkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 932 Reklamasi Pualau D atau Pantai Maju sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, bila raperda era Ahok diterbitkan kembali akan membuat 13 pulau yang sudah dihentikan akan terbuka kembali untuk pengembang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok tuding DPRD Hadang Perda Reklamasi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: antaranews)

Taufik pun menegaskan, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghentikan reklamasi 13 pulau.

"Kalau perda diidupin, itu 13 pulau idup lagi. Ini kan kita rame-rame minta reklamasi disetop. Udah distop sama Anies kan. Nah untuk pulau yang baru dibangun itu masukin aja ke RTRW dan RDTR," tuturnya.

Politikus Gerindra ini pun tak mempermasalahkan tidak ada lagi kontribusi tambahan terkait pembangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. Lantaran, lanjut dia, pengembang sudah melaksanakan kewajibannya.

"Kontribusi tambahan berlaku ketika perda itu ada. Cuma ini kan ga ada, yang disalahkan itu Podomoro karena ada perjanjian dengan pemda (Ahok). Ada kompensasinya. Ada perbedaannya sama kontribusi," jelasnya.

BACA JUGA: Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi

Kembali Salahkan Ahok, Anies: Jika Tak Ada Pergub Maka Pembangunan Reklamasi Distop

Seperti diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding M.Taufik dan Sanusi menyandera terbitnya perda terkait reklamasi.

"Iya itu yang di sandera oknum DPRD. Hanya pasal soal 15 persen aja DPRD tidak mau ketok palu khususnya Taufik cs dan Sanusi ? Ada apa dengan oknum DPRD menolak 15 persen kontribusi tambahan buat Pemda DKI untuk membangun infrastruktur," tutup Ahok.(Asp)

#Politikus Partai Gerindra M Taufik #Basuki Tjahaja Purnama #Pulau Reklamasi #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan