Headline

Disebut Hadang Perda Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Disebut Hadang Perda Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!

Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding bila Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menghambat pengesahan rancangan perda terkait Reklamasi Teluk Jakarta.

M. Taufik pun menjawab tudingan Ahok yang menyebut dirinya dan Sanusi menyandera perda reklamasi yang terdapat kontribusi 15 persen. Menurut Taufik, tudingan itu ngawur.

"Ahok ngawur. Oh itu mah perda yang sekarang saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawur lah," ujar Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6).

Taufik mengungkapkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 932 Reklamasi Pualau D atau Pantai Maju sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, bila raperda era Ahok diterbitkan kembali akan membuat 13 pulau yang sudah dihentikan akan terbuka kembali untuk pengembang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok tuding DPRD Hadang Perda Reklamasi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: antaranews)

Taufik pun menegaskan, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghentikan reklamasi 13 pulau.

"Kalau perda diidupin, itu 13 pulau idup lagi. Ini kan kita rame-rame minta reklamasi disetop. Udah distop sama Anies kan. Nah untuk pulau yang baru dibangun itu masukin aja ke RTRW dan RDTR," tuturnya.

Politikus Gerindra ini pun tak mempermasalahkan tidak ada lagi kontribusi tambahan terkait pembangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. Lantaran, lanjut dia, pengembang sudah melaksanakan kewajibannya.

"Kontribusi tambahan berlaku ketika perda itu ada. Cuma ini kan ga ada, yang disalahkan itu Podomoro karena ada perjanjian dengan pemda (Ahok). Ada kompensasinya. Ada perbedaannya sama kontribusi," jelasnya.

BACA JUGA: Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi

Kembali Salahkan Ahok, Anies: Jika Tak Ada Pergub Maka Pembangunan Reklamasi Distop

Seperti diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding M.Taufik dan Sanusi menyandera terbitnya perda terkait reklamasi.

"Iya itu yang di sandera oknum DPRD. Hanya pasal soal 15 persen aja DPRD tidak mau ketok palu khususnya Taufik cs dan Sanusi ? Ada apa dengan oknum DPRD menolak 15 persen kontribusi tambahan buat Pemda DKI untuk membangun infrastruktur," tutup Ahok.(Asp)

#Politikus Partai Gerindra M Taufik #Basuki Tjahaja Purnama #Pulau Reklamasi #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan