Headline

Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Juni 2019
 Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kontroversi penerbitan IMB di kawasan pulau reklamasi sampai juga ke mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok secara khusus menyoroti pembelaan Gubernur Anies terkait Pergub Nomor 206 Tahun 2016.

Menurut Ahok, Pergub 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak bisa dijadikan dasar hukum Pemprov DKI untuk menerbitkan IMB 932 bangunan di Pulau D atau Pantai Maju.

Sebab, lanjut Ahok, bila Pergub 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau bisa terbitkan IMB, maka sejak dirinya menjabat jadi Gubernur sudah menerbitkan IMB di Pulau Reklamasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam sebuah acara di Balai Kota Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kritik Anies terkait IMB pulau reklamasi (MP/Yohanes Abimanyu)

"Aku udah malas komentarinya. Kalau Pergub aku (206/2016) bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB kan aku pendukung reklamasi," ujar Ahok saat dihubungi, Rabu (19/6).

Ahok pun mengungkapkan tujuan pembuatan Pergub 206 tahun 2016 tersebut adalah untuk membantu warga DKI memiliki tempat tinggal layak.

Namun nyatanya Pergub itu tidak bisa dijadikan dasar hukumnya menerbitkan IMB karena terbentur Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih digodok di DPRD DKI Jakarta.

"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, Pergub aku sudah bisa untuk (terbitkan) IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi," tutur Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun menegaskan bahwa dirinya mendukung pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta karena bisa mendapatkan pemasukan APBD sebesar Rp 100 triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari setiap pengembang di Pulau Reklamasi.

"Untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai diatas 100 triliun dengab kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi," tutupnya.

Gubernur Anies di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di pulau reklamasi (Foto: antaranews)

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta yang telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) Pulau Reklamasi D atau Pantai Maju.

IMB tersebut diperuntukkan bagi 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Selain itu ada 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Penerbitan 932 IMB itu berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

BACA JUGA: Kembali Salahkan Ahok, Anies: Jika Tak Ada Pergub Maka Pembangunan Reklamasi Distop

Kepala BKD Bantah Anies Buat Keputusan Sendiri Soal Tambahan Gaji

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Pemberian IMB ini menuai polemik, karena pada 23 September 2018 lalu Anies sudah mencabut izin pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.(Asp)

#Pulau Reklamasi #Anies Baswedan #Basuki Tjahaja Purnama #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Indonesia
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Bank Jakarta dan Persija memperluas kolaborasi ke komunitas, teknologi, layanan keuangan, hingga dukungan ekosistem olahraga dan JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Bagikan