Sahkan RUU Ciptaker, Pemerintah dan DPR Dinilai Langgar HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Sahkan RUU Ciptaker, Pemerintah dan DPR Dinilai Langgar HAM

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (ANTARA/Dyah Dwi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, pengesahan UU Ciptaker menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Indonesia dan anggota DPR RI untuk menegakkan hak asasi manusia.

Usman mengatakan, mereka yang menentang karena substansi Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan. Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini.

"Sementara hak jutaan pekerja kini terancam," jelas Usman dalam keteranganya, Senin (5/10).

Baca Juga

Buruh Akui Lebih Takut Sama RUU Cipta Kerja Dibanding Corona

Ia menambahkan, serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil seharusnya dilibatkan secara terus-menerus dalam pembahasan Undang-Undang ini, dari awal.

"Karena anggota mereka-lah yang akan menanggung langsung dampak dari berlakunya Omnibus Ciptaker," terang Usman.

Usman menjelaskan, peristiwa penting di rapat paripurna hari ini akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja, dan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang. Belum lagi, perusahaan tidak lagi berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap.

"Aturan seperti ini berpotensi menyebabkan perlakuan tidak adil bagi para pekerja karena mereka akan terus-menerus menjadi pegawai tidak tetap," imbuh dia.

Usman mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Ciptaker. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan. Pemerintah juga harus melindungi dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan Ciptaker ini.

"Pandemi COVID-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas," terang dia.

Ia berharap, jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam.

Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dalam rapat paripurna. Sejak pertama kali diusulkan, Omnibus Cipta Kerja telah menuai kontroversi di kalangan serikat pekerja dan kelompok masyarakat karena memuat pasal-pasal yang mengancam hak pekerja.

Proses penyusunan RUU Cipta Kerja dinilai sejumlah kelompok masyarakat kurang terbuka dan kurang transparan. Pembahasan yang dilakukan tertutup saat hari libur dan waktu pengesahan yang lebih cepat dari yang dijadwalkan memicu protes.

Selain itu, Amnesty menilai pasal-pasal berikut atau peniadaan pasal-pasal berikut berpotensi untuk melanggar hak asasi para pekerja.

Baca Juga

DPR Sahkan UU Cipta Kerja

Masuknya Pasal 88B yang memberikan kebebasan kepada pengusaha untuk menentukan unit keluaran yang ditugaskan kepada pekerja sebagai dasar penghitungan upah (sistem upah per satuan).

"Tidak ada jaminan bahwa sistem besaran upah per satuan untuk menentukan upah minimum di sektor tertentu tidak akan berakhir di bawah upah minimum," tutup Usman. (Knu)

#RUU Cipta Kerja #Amnesty Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Usman menjabarkan proyek-proyek PSN, dalam banyak kasus, tidak melalui proses persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari masyarakat adat setempat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Indonesia
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Praktik-praktik otoriter kian menyerang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Indonesia
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo
Jika investigasi resmi tidak dilakukan, maka jurnalis atau aktivis di Indonesia akan terus mendapatkan teror tanpa diketahui siapa dalang di balik aksi tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 23 Maret 2025
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo
Indonesia
Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti
DPR dalam hal ini kurang optimal di dalam menjalankan fungsi-fungsi kontrol dan pengawasan yang berakibat tidak ada koreksi secara signifikan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti
Indonesia
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Polisi seharusnya melindungi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Indonesia
Kudatuli Dinilai Cermin Intervensi Politik Pemerintah, Kondisi Mirip Seperti Sekarang
Usman Hamid menegaskan bahwa peristiwa 27 Juli merupakan cerminan intervensi kebijakan politik dan keamanan pemerintah untuk memperpanjang kekuasaan dan menyingkirkan lawan politik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juli 2024
Kudatuli Dinilai Cermin Intervensi Politik Pemerintah, Kondisi Mirip Seperti Sekarang
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Usut Tragedi Kudatuli
Usman pun mendesak agar Tragedi Kudatuli diusut tuntas dengan cara membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.
Andika Pratama - Kamis, 27 Juli 2023
Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Usut Tragedi Kudatuli
Bagikan