Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti

diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk 'Urgensi Reformasi Polri' (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menyoroti ambiguitas pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang 'ikan busuk dari kepala', terutama dalam konteksi kritik publik terhadap institusi Polri.

Usman Hamid menyatakan bahwa, dalam struktur kenegaraan, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetapi juga pada Presiden sebagai atasan langsung Polri. Jika kebusukan tersebut meluas hingga tingkat eksekutif, maka Presiden yang harus bertanggung jawab.

“Tapi, kalau yang dimaksud ikannya adalah kepolisian, ya Kapolri harus diganti,” ucap Usman dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk 'Urgensi Reformasi Polri' di Bilangan Jakarta Selatan, Jumat (7/3).

Amnesty International sendiri telah mengeluarkan laporan tentang represi oleh oknum Polri terhadap warga sipil dan mahasiswa. Kejadian ini bukanlah tindakan individu, melainkan masalah sistemik yang melibatkan institusi.

Baca juga:

Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil

Bahkan, secara organisasi, Amnesty Internasional pun telah mendesak adanya hak angket atau hak lainnya yang bersifat penyelidikan dari DPR untuk meminta pertanggung jawaban Kapolri terkait hal tersebut. Sayangnya, DPR hingga kini ini belum mengarah ke sana.

"Bahkan dalam kritik masyarakat dan mahasiswa terakhir kepada pemerintah, pemerintahan Prabowo dan juga kepada kepolisian Ketua Komisi III mengatakan 'untung ada di Polisi'. Padahal itu hanya 4 hari setelah (oknum polisi mengintimidasi) kelompok Band Punk Sukatani,” tuturnya.

Atas dasar itu, dalam pandangan Amnesty Internasional, DPR dalam hal ini kurang optimal di dalam menjalankan fungsi-fungsi kontrol dan pengawasan yang berakibat tidak ada koreksi secara signifikan.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, merekomendasikan agar Presiden Prabowo Subianto membebastugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ray Rangkuti menilai bahwa Listyo Sigit memiliki bakat politik yang lebih menonjol daripada bakatnya sebagai penegak hukum.

Ray Rangkuti menilai Listyo Sigit sangat terampil dalam memainkan isu politik kekuasaan, bukan politik kenegaraan.

Baca juga:

Komisi III Desak Kapolri Tegur Kapolda Kalsel Buntut Aksi Flexing Hidup Mewah Ghazyendha Aditya Pratama

"Bagus itu untuk melalui dia bersama Pak Jokowi mendirikan partai politik baru. Ketua umumnya adalah Pak Jokowi, Sekjen adalah Pak Listyo, cocok banget," ujar Ray.

Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa ia telah lama mendorong evaluasi terhadap Kapolri, tetapi ia menduga bahwa Listyo Sigit memiliki hubungan dekat dengan Jokowi. Ia juga berpendapat bahwa Listyo Sigit mungkin menjadi titik temu antara Presiden Prabowo dan Jokowi.

"Tapi kayaknya kalau soal Pak Kapolri ini menjadi semacam titik temu gitu. Antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi. Ini bacaan politiknya lah ya," tegasnya.

#Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Amnesty Internasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Indonesia
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Operasi, tegas ia, tidak hanya mengandalkan pengerahan personel, tetapi juga pemanfaatan peralatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Bagikan