Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti
diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk 'Urgensi Reformasi Polri' (MP/Ponco)
Merahputih.com - Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menyoroti ambiguitas pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang 'ikan busuk dari kepala', terutama dalam konteksi kritik publik terhadap institusi Polri.
Usman Hamid menyatakan bahwa, dalam struktur kenegaraan, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetapi juga pada Presiden sebagai atasan langsung Polri. Jika kebusukan tersebut meluas hingga tingkat eksekutif, maka Presiden yang harus bertanggung jawab.
“Tapi, kalau yang dimaksud ikannya adalah kepolisian, ya Kapolri harus diganti,” ucap Usman dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk 'Urgensi Reformasi Polri' di Bilangan Jakarta Selatan, Jumat (7/3).
Amnesty International sendiri telah mengeluarkan laporan tentang represi oleh oknum Polri terhadap warga sipil dan mahasiswa. Kejadian ini bukanlah tindakan individu, melainkan masalah sistemik yang melibatkan institusi.
Baca juga:
Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil
Bahkan, secara organisasi, Amnesty Internasional pun telah mendesak adanya hak angket atau hak lainnya yang bersifat penyelidikan dari DPR untuk meminta pertanggung jawaban Kapolri terkait hal tersebut. Sayangnya, DPR hingga kini ini belum mengarah ke sana.
"Bahkan dalam kritik masyarakat dan mahasiswa terakhir kepada pemerintah, pemerintahan Prabowo dan juga kepada kepolisian Ketua Komisi III mengatakan 'untung ada di Polisi'. Padahal itu hanya 4 hari setelah (oknum polisi mengintimidasi) kelompok Band Punk Sukatani,” tuturnya.
Atas dasar itu, dalam pandangan Amnesty Internasional, DPR dalam hal ini kurang optimal di dalam menjalankan fungsi-fungsi kontrol dan pengawasan yang berakibat tidak ada koreksi secara signifikan.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, merekomendasikan agar Presiden Prabowo Subianto membebastugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ray Rangkuti menilai bahwa Listyo Sigit memiliki bakat politik yang lebih menonjol daripada bakatnya sebagai penegak hukum.
Ray Rangkuti menilai Listyo Sigit sangat terampil dalam memainkan isu politik kekuasaan, bukan politik kenegaraan.
Baca juga:
"Bagus itu untuk melalui dia bersama Pak Jokowi mendirikan partai politik baru. Ketua umumnya adalah Pak Jokowi, Sekjen adalah Pak Listyo, cocok banget," ujar Ray.
Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa ia telah lama mendorong evaluasi terhadap Kapolri, tetapi ia menduga bahwa Listyo Sigit memiliki hubungan dekat dengan Jokowi. Ia juga berpendapat bahwa Listyo Sigit mungkin menjadi titik temu antara Presiden Prabowo dan Jokowi.
"Tapi kayaknya kalau soal Pak Kapolri ini menjadi semacam titik temu gitu. Antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi. Ini bacaan politiknya lah ya," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif