RUU Penyadapan Disambut Baik oleh Pimpinan KPK


Basaria Panjaitan. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pasca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III DPR munculkan inisiatif untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tata Cara Penyadapan.
Saat dimintai tangapannya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyambut baik usulan yang disampaikan para politisi Senayan itu. Dia menganggap hal itu bukanlah upaya untuk melemahkan KPK.
Pasalnya, kata Basaria, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menjelaskan bahwa harus ada undang-undang yang khusus mengatur tentang penyadapan.
Selama ini, prosedur penyadapan diatur oleh beberapa UU yakni UU ITE, UU No 40 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Itu sebenarnya bukan justru untuk melemahkan. Memang ada putusan MK, saya lupa nomornya yang mengatakan bahwa untuk pengaturan itu (penyadapan) harus ada undang-undang," kata Basaria di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
"Dulu yang audit penyadapan KPK itu dilakukan oleh Kemenkominfo yang kemudian menurut MK diatur oleh undang-undang sendiri. Jadi bukan sifatnya melemahkan," sambung dia.
Karenanya, ucap Basaria, pihaknya menginginkan adanya UU tentang Penyadapan itu. Apalagi, penyadapan merupakan senjata andalan KPK untuk menangkap basah para oknum koruptor.
"KPK malah menginginkan ada Undang-Undang. Sudah barang tentu ini harusnya dilakukan, dibuat oleh anggota DPR sebagai legislatif bersama eksekutif," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: DPR Segera Bahas RUU Penyadapan, Siapa Saja Yang Berhak?
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Penyadapan Tak Masuk KUHAP, Barang Sitaan Berpotensi Turun Mutu Kini Boleh Dilelang

Komisi III DPR Ingatkan Kejagung Soal Batasan Penyadapan

MoU Kejagung-Operator Telekomunikasi Ancam Hak Privasi, DPR Desak Kejaksaan Lakukan Ini

Pasal Penyadapan di UU Kejaksaan Dipaksa Jalan Tanpa Aturan Jelas, DPR Segera Panggil Kejagung

Legislator Tegaskan MoU Kejagung-Operator Telekomunikasi Tarkait Penyadapan Belum Bisa Diterapkan

MoU Kejagung-Operator Soal Penyadapan, Sudding: Jangan Sampai Penegak Hukum Seenaknya!

Catatan Para Pengacara Terhadap RUU KUHP, Desak Hapus Pasal Penyadapan Dan Penguatan Alat Bukti

Di Kasus Hasto, Penyidik KPK Harus Punya Izin Dewas Saat Lakukan Penyadapan

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
