MoU Kejagung-Operator Soal Penyadapan, Sudding: Jangan Sampai Penegak Hukum Seenaknya!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
MoU Kejagung-Operator Soal Penyadapan, Sudding: Jangan Sampai Penegak Hukum Seenaknya!

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding (DPR RI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan empat operator telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk untuk mendukung penegakan hukum, termasuk penyadapan

Sudding menegaskan bahwa meskipun ini adalah langkah strategis untuk pelacakan buronan, pengumpulan bukti digital, dan akses data pendukung. Sehingga, penegakan hukum tidak boleh melanggar privasi masyarakat.

“Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip check and balance adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan, apalagi saat negara diberikan kewenangan untuk mengakses ranah privat warga,” kata Sudding.

Menurut Sudding, penggunaan teknologi, terutama penyadapan dan akses informasi pribadi, harus sesuai dengan konstitusi dan menghormati hak asasi manusia.

Baca juga:

Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Kejagung Diduga Masih ‘Cek Ombak’ Dampak Politiknya

Ia menekankan pentingnya prinsip check and balance dalam negara hukum yang demokratis, terutama saat negara memiliki kewenangan untuk mengakses ranah privat warga.

Penyadapan tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa tujuan hukum yang jelas, serta harus memenuhi kriteria dan mekanisme yang ada.

MoU antara Kejagung dan operator telekomunikasi, yang mencakup pemasangan perangkat penyadapan dan penyediaan rekaman informasi telekomunikasi, harus diawasi ketat untuk mencegah pelanggaran privasi, penyalahgunaan wewenang, atau pengawasan berlebihan (surveillance overreach).

Sudding mengakui urgensi penggunaan teknologi tinggi dalam kasus-kasus besar dan pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO), namun ia mengingatkan bahwa penyadapan dan akses informasi komunikasi pribadi adalah tindakan yang sangat sensitif dan diatur ketat dalam Undang-Undang ITE serta UU Telekomunikasi, yang mewajibkan proses hukum jelas dan terukur.

Baca juga:

KPK Sadap 12 Nomor Telepon Sebelum Tetapkan Hasto Tersangka

Oleh karena itu, Sudding menegaskan bahwa kerja sama ini harus didasari oleh kerangka regulasi dan pengawasan yang transparan. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan sektor telekomunikasi sangat bergantung pada sejauh mana hak-hak warga dihormati.

Sudding berharap inisiatif Kejagung ini menjadi titik awal integrasi teknologi dalam sistem peradilan modern yang tidak mengorbankan keadilan, hak individu, dan akuntabilitas publik.

"Demokrasi digital harus dibangun dengan kebijakan yang bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga beradab dan menjunjung tinggi etika hukum," tutup Sudding.

#Kejagung #Alat Anti Sadap #Penyadapan #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Bagikan