RUU Kementerian yang Atur Jumlah Kursi Kabinet Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 16 Mei 2024
RUU Kementerian yang Atur Jumlah Kursi Kabinet Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (16/5).

Sembilan fraksi di DPR menyetujui RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR.

"Panja berpendapat bahwa RUU tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/5).

RUU Kementerian Negara ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR usai mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi. Draf RUU itu kemudian akan diserahkan ke pemerintah untuk dibahas bersama.

Dalam draf RUU Kementerian Negara terdapat dua muatan RUU Perubahan Kementerian Negara yang diputuskan secara musyawarah mufakat. Di antaranya, Pasal 10 dan Pasal 15.

Baca juga:

Demokrat Anggap Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Perubahan Pasal 15 itu ialah mengatur tentang 34 pos Kementerian dalam pemerintahan. Sebelumnya, Pasal 15 UU Kementerian Negara berbunyi, 'Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat).

PKS dan PDIP menyepakati dengan memberikan sejumlah catatan. Sedangkan NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan Golkar menyetujui tanpa catatan.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDIP, Putra Nababan, memberikan poin catatan. Putra menilai jumlah Kementerian Negara memang perlu untuk diperhatikan. Terutama dalam prinsip tata kelola pemerintah.

"Fraksi PDIP memandang dalam penyelenggaraan pemerintahan jumlah Kementerian Negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan good governance dan good government," kata Putra.

Selanjutnya, Putra mengatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya terbatas. Sebab itu, Kementerian harus diatur efisien.

"Perubahan jumlah kementerian harus diatur seefisien mungkin agar tidak membebani keuangan negara," jelas Putra Nababan.

Baca juga:

Gerindra Tegaskan UU Kementerian Bersifat Fleksibel

Sekadar informasi, wacana bertambahnya jumlah kementerian negara, akan dilakukan pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Prabowo disebut menambah jumlah kementerian menjadi lebih dari 34.

Kemudian, wacana revisi UU Kementerian Negara pun dimunculkan. Adapun revisi UU Kementerian Negara masuk dalam Prolegnas jangka menengah. (Knu)

#DPR RI #UU Kementerian Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Bagikan