Riza Chalid Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Upayakan Panggilan Ketiga Sebelum Jemput Paksa


Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Mohammad Riza Chalid mangkir lagi pemanggilan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 28 Juli kemarin.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan sampai Senin (28/7) malam, Riza Chalid tidak hadir dalam pemanggilan kedua. Pihak Riza Chalid maupun kuasa hukum juga tidak memberikan alasan keterangan mengenai ketidakhadirannya.
“Ya nanti, kami penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan," ungkap Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7).
Baca juga:
Prabowo Diminta Bicarakan Kepulangan Riza Chalid Saat Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim
Kejagung, kata Anang, akan kembali mengirimkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid yang diduga tengah berada di Malaysia itu. Namun, Anang belum mengungkap jadwal pemanggilan ketiga akan dilakukan.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," imbuhnya.
Untuk saat ini, Kejagung menyiapkan langkah pemanggilan ketiga sebelum melakukan upaya paksa. “Panggilan masih kami lakukan secara patut terlebih dahulu,” tandas Anang.
Baca juga:
Tersangka Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Riza Chalid Berada di Malaysia Bukan di Singapura
Kasus yang menjerat Riza Chalid berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang diduga merugikan negara dalam jumlah hingga triliunan rupiah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
