Riza Chalid Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Upayakan Panggilan Ketiga Sebelum Jemput Paksa
Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Mohammad Riza Chalid mangkir lagi pemanggilan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 28 Juli kemarin.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan sampai Senin (28/7) malam, Riza Chalid tidak hadir dalam pemanggilan kedua. Pihak Riza Chalid maupun kuasa hukum juga tidak memberikan alasan keterangan mengenai ketidakhadirannya.
“Ya nanti, kami penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan," ungkap Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7).
Baca juga:
Prabowo Diminta Bicarakan Kepulangan Riza Chalid Saat Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim
Kejagung, kata Anang, akan kembali mengirimkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid yang diduga tengah berada di Malaysia itu. Namun, Anang belum mengungkap jadwal pemanggilan ketiga akan dilakukan.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," imbuhnya.
Untuk saat ini, Kejagung menyiapkan langkah pemanggilan ketiga sebelum melakukan upaya paksa. “Panggilan masih kami lakukan secara patut terlebih dahulu,” tandas Anang.
Baca juga:
Tersangka Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Riza Chalid Berada di Malaysia Bukan di Singapura
Kasus yang menjerat Riza Chalid berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang diduga merugikan negara dalam jumlah hingga triliunan rupiah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan