Ribut-Ribut PPDB di DKI Dominasi Aduan ke KPAI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Ribut-Ribut PPDB di DKI Dominasi Aduan ke KPAI

Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 75 aduan terkait terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka keberatan dengan sistem kriteria usia, khususnya di DKI Jakarta.

Para orangtua yang menceritakan kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda.

"Padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam kepada wartawan, Senin (29/6).

Baca Juga:

DPR Nilai PPDB Picu Ketidakadilan

Ratno menyebut berdasarkan penjelasan Disdik DKI, anak yang diterima pada wilayah terebut paling muda berusia 12 tahun 5 bulan 8 hari.

Dari penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diterima KPAI, bahwa anak yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara tertua 14 tahun 11 bulan, dan termuda 12 tahun 5 bulan 8 hari.

Sementara usia normal masuk SMP sesuai dengan wajib belajar SMP adalah tahun 13 tahun jadi usia yang diterima masih dalam batas normal. "Artinya, anak-anak yang diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah," tuturnya.

KPAI menyebut telah menerima pengaduan PPDB dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan total 75 pengadu, sejak 27 Mei sampai dengan 28 Juni 2020.

Dari 75 pengaduan tersebut, 49 pengaduan (65,33%) berasal dari DKI Jakarta dan 34,67% berasal dari Jawa Barat (kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan kota Depok), Jawa Timur (Pasuruan, Sidoardjo, dan Pasuruan), Jawa Tengah (Purwokerto), DI Yogjakarta (Bantul), Banten, Lampung (Bandar Lampung), Kalimantan Tengah (Palangkaraya), dan Sumatara Utara (Padang Sidempuan, kota Medan, dan Binjai).

Retno menuturkan, pengaduan masalah kebijakan selain soal usia di antaranya terkait dengan masalah jalur prestasi dan masih adanya sekolah yang tetap menggunakan kriteria nilai rapot. Sedangkan pada masalah teknis, terkait server lemot hingga adanya kecurigaan terkait transparansi panitia PPDB.

Pengaduan masalah teknis mencapai 21,33% dan pengaduan terkait kebijakan 78,67% dengan rincian: 6,67% terkait masalah domisi/KK, 2,67% tentang masalah jalur prestasi, 1,33% masalah perpindahan orangtua dan dugaan ketidak transparan PPDB di suatu sekolah dan ada laporan juga bahwa PPDB di kota Bogor tetap menggunakan kriteria kedua nilai raport, tidak sesuai dengan Permendikbud juga.

"Adapun yang tertinggi adalah terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta sebanyak 66,67%," tuturnya.

Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Persoalan teknis diantaranya adalah server lemot, sehingga berdampak pada keterlambatan verifikasi data. "Calon peserta didik salah mengisi data saat mendaftar online, ada yang mencurigai transparansi panitia PPDB, dan ada orangtua siswa yang melaporkan bahwa pendaftaran luring (luar jaringan) ternyata tidak menerapkan protocol kesehatan," sambungnya.

Menurut Retno, kuota jalur afirmasi berbeda dengan jalur zonasi, sehingga harus dipisahkan. Retno menjelaskan, dalam Permendikbud 44/2019 tertera minimal kuota 50 persen untuk seleksi PPDB jalur zonasi, bukan afirmasi.

Untuk itu, kuota zonasi tidak boleh kurang dari 50 persen. Pemerintah DKI boleh memodifikasi besaran kuota apabila lebih dari yang ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Dinas Pendidikan tidak mengubah jumlah kuota zonasi.

"DKI tetap menyatakan bahwa mereka sudah membuka lebih dan kalau memang itu dianggap sebuah kekeliruan mereka akan perbaiki di tahun depan," jelas dia.

PPDB DKI tahun ini menjadi sorotan lantaran syarat usia menjadi polemik. Sejumlah orangtua murid memprotes syarat tersebut lantaran dianggap tidak adil bagi anak berusia muda. Hingga kini, Dinas Pendidikan tidak mengubah kebijakan PPDB 2020/2021.

Baca Juga:

Puluhan Pendaftar PPDB Online SMA/SMK di Solo Ketahuan Pakai SKD Palsu

Untuk itu, KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan membuka PPDB tahap 2 jalur zonasi dengan menambah jumlah kursi di tiap sekolah negeri antara 2-4 kursi per kelas.

Penambahan tersebut perlu diupayakan untuk mengakomodasi anak-anak yang rumahnya sangat dekat dari sekolah pada kelurahan tersebut tetapi tidak diterima karena usianya muda. (Knu)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Siswa SMP #Sekolah #Anak Sekolah #Ujian Sekolah #Hari Pertama Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan lanjutan kontrak tahun jamak (multiyears contract) sebesar total Rp 3,35 triliun dan usulan kegiatan baru sebesar Rp 30,98 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Kemendikdasmen umumkan hasil TKA SD-SMP 2026 pukul 13.00 WIB. Hasil hanya bisa diakses sekolah melalui laman resmi TKA dan akan digunakan untuk SPMB jalur prestasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Mata Pelajaran Buat Tes Kemampuan Akademik Ditambah Tahun 2027, Soal Daerah Belum
menyiapkan framework pengembangan soal TKA untuk mata pelajaran IPA dan Bahasa Inggris secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Mata Pelajaran Buat Tes Kemampuan Akademik Ditambah Tahun 2027, Soal Daerah Belum
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Atap Kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen Ambruk, 8 Orang Luka-luka
Atap kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen ambruk pada Selasa (12/5). Sebanyak delapan orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Atap Kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen Ambruk, 8 Orang Luka-luka
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Bagikan