Ribut-Ribut PPDB di DKI Dominasi Aduan ke KPAI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Ribut-Ribut PPDB di DKI Dominasi Aduan ke KPAI

Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 75 aduan terkait terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka keberatan dengan sistem kriteria usia, khususnya di DKI Jakarta.

Para orangtua yang menceritakan kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda.

"Padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam kepada wartawan, Senin (29/6).

Baca Juga:

DPR Nilai PPDB Picu Ketidakadilan

Ratno menyebut berdasarkan penjelasan Disdik DKI, anak yang diterima pada wilayah terebut paling muda berusia 12 tahun 5 bulan 8 hari.

Dari penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diterima KPAI, bahwa anak yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara tertua 14 tahun 11 bulan, dan termuda 12 tahun 5 bulan 8 hari.

Sementara usia normal masuk SMP sesuai dengan wajib belajar SMP adalah tahun 13 tahun jadi usia yang diterima masih dalam batas normal. "Artinya, anak-anak yang diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah," tuturnya.

KPAI menyebut telah menerima pengaduan PPDB dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan total 75 pengadu, sejak 27 Mei sampai dengan 28 Juni 2020.

Dari 75 pengaduan tersebut, 49 pengaduan (65,33%) berasal dari DKI Jakarta dan 34,67% berasal dari Jawa Barat (kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan kota Depok), Jawa Timur (Pasuruan, Sidoardjo, dan Pasuruan), Jawa Tengah (Purwokerto), DI Yogjakarta (Bantul), Banten, Lampung (Bandar Lampung), Kalimantan Tengah (Palangkaraya), dan Sumatara Utara (Padang Sidempuan, kota Medan, dan Binjai).

Retno menuturkan, pengaduan masalah kebijakan selain soal usia di antaranya terkait dengan masalah jalur prestasi dan masih adanya sekolah yang tetap menggunakan kriteria nilai rapot. Sedangkan pada masalah teknis, terkait server lemot hingga adanya kecurigaan terkait transparansi panitia PPDB.

Pengaduan masalah teknis mencapai 21,33% dan pengaduan terkait kebijakan 78,67% dengan rincian: 6,67% terkait masalah domisi/KK, 2,67% tentang masalah jalur prestasi, 1,33% masalah perpindahan orangtua dan dugaan ketidak transparan PPDB di suatu sekolah dan ada laporan juga bahwa PPDB di kota Bogor tetap menggunakan kriteria kedua nilai raport, tidak sesuai dengan Permendikbud juga.

"Adapun yang tertinggi adalah terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta sebanyak 66,67%," tuturnya.

Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Persoalan teknis diantaranya adalah server lemot, sehingga berdampak pada keterlambatan verifikasi data. "Calon peserta didik salah mengisi data saat mendaftar online, ada yang mencurigai transparansi panitia PPDB, dan ada orangtua siswa yang melaporkan bahwa pendaftaran luring (luar jaringan) ternyata tidak menerapkan protocol kesehatan," sambungnya.

Menurut Retno, kuota jalur afirmasi berbeda dengan jalur zonasi, sehingga harus dipisahkan. Retno menjelaskan, dalam Permendikbud 44/2019 tertera minimal kuota 50 persen untuk seleksi PPDB jalur zonasi, bukan afirmasi.

Untuk itu, kuota zonasi tidak boleh kurang dari 50 persen. Pemerintah DKI boleh memodifikasi besaran kuota apabila lebih dari yang ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Dinas Pendidikan tidak mengubah jumlah kuota zonasi.

"DKI tetap menyatakan bahwa mereka sudah membuka lebih dan kalau memang itu dianggap sebuah kekeliruan mereka akan perbaiki di tahun depan," jelas dia.

PPDB DKI tahun ini menjadi sorotan lantaran syarat usia menjadi polemik. Sejumlah orangtua murid memprotes syarat tersebut lantaran dianggap tidak adil bagi anak berusia muda. Hingga kini, Dinas Pendidikan tidak mengubah kebijakan PPDB 2020/2021.

Baca Juga:

Puluhan Pendaftar PPDB Online SMA/SMK di Solo Ketahuan Pakai SKD Palsu

Untuk itu, KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan membuka PPDB tahap 2 jalur zonasi dengan menambah jumlah kursi di tiap sekolah negeri antara 2-4 kursi per kelas.

Penambahan tersebut perlu diupayakan untuk mengakomodasi anak-anak yang rumahnya sangat dekat dari sekolah pada kelurahan tersebut tetapi tidak diterima karena usianya muda. (Knu)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Siswa SMP #Sekolah #Anak Sekolah #Ujian Sekolah #Hari Pertama Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi
Siswa sekolah di Jakarta Timur mengeluhkan soal menu MBG yang bau. Dewan PSI pun meminta SPPG dievaluasi.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat, Memetakan Talenta
Pada akhir Oktober 2025 nanti, pemerintah menargetkan ada 165 Sekolah Rakyat yang berdiri di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat,  Memetakan Talenta
Indonesia
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mencari solusi
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Indonesia
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan 6.654 ijazah diputihkan tahun ini.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Indonesia
Siswa SMAN 15 Jakarta Keracunan usai Santap MBG, 3 Orang Masuk Rumah Sakit
7 siswa SMAN 15 Jakarta mengalami keracunan usai menyantap MBG. Lalu, tiga orang dilarikan ke rumah sakit. BGN pun membenarkan kabar tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Siswa SMAN 15 Jakarta Keracunan usai Santap MBG, 3 Orang Masuk Rumah Sakit
Indonesia
Sekolah Garuda Bisa Diakses Anak Dari Keluarga Miskin, Menengah dan Mampu, Syaratnya Berprestasi
Sekolah Garuda ditujukan untuk mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di kancah global dan masuk ke perguruan tinggi ternama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Sekolah Garuda Bisa Diakses Anak Dari Keluarga Miskin, Menengah dan Mampu, Syaratnya Berprestasi
Indonesia
BGN Tanggapi Surat Madrasah Brebes soal Risiko MBG, Sebut Kualitasnya Diawasi Ketat
Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi angket Madrasah di Brebes soal risiko MBG. Mereka menjamin bahwa kualitasnya sudah diawasi ketat.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
BGN Tanggapi Surat Madrasah Brebes soal Risiko MBG, Sebut Kualitasnya Diawasi Ketat
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Bagikan