Ribut-Ribut PPDB di DKI Dominasi Aduan ke KPAI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Ribut-Ribut PPDB di DKI Dominasi Aduan ke KPAI

Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 75 aduan terkait terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka keberatan dengan sistem kriteria usia, khususnya di DKI Jakarta.

Para orangtua yang menceritakan kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda.

"Padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam kepada wartawan, Senin (29/6).

Baca Juga:

DPR Nilai PPDB Picu Ketidakadilan

Ratno menyebut berdasarkan penjelasan Disdik DKI, anak yang diterima pada wilayah terebut paling muda berusia 12 tahun 5 bulan 8 hari.

Dari penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diterima KPAI, bahwa anak yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara tertua 14 tahun 11 bulan, dan termuda 12 tahun 5 bulan 8 hari.

Sementara usia normal masuk SMP sesuai dengan wajib belajar SMP adalah tahun 13 tahun jadi usia yang diterima masih dalam batas normal. "Artinya, anak-anak yang diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah," tuturnya.

KPAI menyebut telah menerima pengaduan PPDB dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan total 75 pengadu, sejak 27 Mei sampai dengan 28 Juni 2020.

Dari 75 pengaduan tersebut, 49 pengaduan (65,33%) berasal dari DKI Jakarta dan 34,67% berasal dari Jawa Barat (kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan kota Depok), Jawa Timur (Pasuruan, Sidoardjo, dan Pasuruan), Jawa Tengah (Purwokerto), DI Yogjakarta (Bantul), Banten, Lampung (Bandar Lampung), Kalimantan Tengah (Palangkaraya), dan Sumatara Utara (Padang Sidempuan, kota Medan, dan Binjai).

Retno menuturkan, pengaduan masalah kebijakan selain soal usia di antaranya terkait dengan masalah jalur prestasi dan masih adanya sekolah yang tetap menggunakan kriteria nilai rapot. Sedangkan pada masalah teknis, terkait server lemot hingga adanya kecurigaan terkait transparansi panitia PPDB.

Pengaduan masalah teknis mencapai 21,33% dan pengaduan terkait kebijakan 78,67% dengan rincian: 6,67% terkait masalah domisi/KK, 2,67% tentang masalah jalur prestasi, 1,33% masalah perpindahan orangtua dan dugaan ketidak transparan PPDB di suatu sekolah dan ada laporan juga bahwa PPDB di kota Bogor tetap menggunakan kriteria kedua nilai raport, tidak sesuai dengan Permendikbud juga.

"Adapun yang tertinggi adalah terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta sebanyak 66,67%," tuturnya.

Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demostrasi orang tua murid mengadakan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta pada Senin (29/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Persoalan teknis diantaranya adalah server lemot, sehingga berdampak pada keterlambatan verifikasi data. "Calon peserta didik salah mengisi data saat mendaftar online, ada yang mencurigai transparansi panitia PPDB, dan ada orangtua siswa yang melaporkan bahwa pendaftaran luring (luar jaringan) ternyata tidak menerapkan protocol kesehatan," sambungnya.

Menurut Retno, kuota jalur afirmasi berbeda dengan jalur zonasi, sehingga harus dipisahkan. Retno menjelaskan, dalam Permendikbud 44/2019 tertera minimal kuota 50 persen untuk seleksi PPDB jalur zonasi, bukan afirmasi.

Untuk itu, kuota zonasi tidak boleh kurang dari 50 persen. Pemerintah DKI boleh memodifikasi besaran kuota apabila lebih dari yang ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Dinas Pendidikan tidak mengubah jumlah kuota zonasi.

"DKI tetap menyatakan bahwa mereka sudah membuka lebih dan kalau memang itu dianggap sebuah kekeliruan mereka akan perbaiki di tahun depan," jelas dia.

PPDB DKI tahun ini menjadi sorotan lantaran syarat usia menjadi polemik. Sejumlah orangtua murid memprotes syarat tersebut lantaran dianggap tidak adil bagi anak berusia muda. Hingga kini, Dinas Pendidikan tidak mengubah kebijakan PPDB 2020/2021.

Baca Juga:

Puluhan Pendaftar PPDB Online SMA/SMK di Solo Ketahuan Pakai SKD Palsu

Untuk itu, KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan membuka PPDB tahap 2 jalur zonasi dengan menambah jumlah kursi di tiap sekolah negeri antara 2-4 kursi per kelas.

Penambahan tersebut perlu diupayakan untuk mengakomodasi anak-anak yang rumahnya sangat dekat dari sekolah pada kelurahan tersebut tetapi tidak diterima karena usianya muda. (Knu)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Siswa SMP #Sekolah #Anak Sekolah #Ujian Sekolah #Hari Pertama Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Informasi ini diunggah akun Facebook “Cek Tanggal Pencairan PKH Hari ini”, yang membagikan foto Presiden Prabowo berisi narasi.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Namun, hingga kini Polres Tangerang Selatan belum menetapkan satupun orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang berujung kematian korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran Untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Indonesia
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Indonesia
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan alasan besar di balik peluncuran smartboard oleh Presiden Prabowo Subianto di SMPN 4 Bekasi, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Bagikan