Ribuan Kotak Amal Sumber Dana Teroris, Polisi Koordinasi dengan Kemenag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 19 Desember 2020
Ribuan Kotak Amal Sumber Dana Teroris, Polisi Koordinasi dengan Kemenag

Ilustrasi Densus 88 Antiteror (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait sumber dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.

Koordinasi dilakukan hingga ke wilayah yang masuk dalam daftar lokasi kotak amal berada.

"(Koordinasi) berkaitan dengan kotak amal itu seperti apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (19/12).

Baca Juga:

Peneliti LIPI Sebut FPI Bisa Dibubarkan Jika Anggotanya Terbukti Terlibat Terorisme

Argo menuturkan, Polri menyampaikan kepada Kemenag ada sejumlah kotak amal yang tersebar berkaitan dengan pendanaan JI.

Argo mengatakan, belum ada pembicaraan lebih jauh terkait disita atau tidaknya kotak amal tersebut.

"Nantinya kita sampaikan bahwasanya kotak amal itu berkaitan pendanaan dengan teroris," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris JI.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

Argo Yuwono mengatakan, kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.

"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo.

Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia.

Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.

Baca Juga:

Geledah Rumah Gembong Teroris, Densus 88 Temukan Senjata Rakitan

Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut:

1. Sumatera Utara: 4.000 kotak

2. Lampung: 6.000 kotak

3. Jakarta: 48 kotak

4. Semarang: 300 kotak

5. Pati: 200 kotak

6. Temanggung: 200 kotak

7. Solo: 2.000 kotak

8. Yogyakarta: 2.000 kotak

9. Magetan: 2.000 kotak

10. Surabaya: 800 Kotak

11. Malang: 2.500 kotak

12. Ambon: 20 kotak. (Knu)

Baca Juga:

Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme

#Terorisme #Polri #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan