Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Desember 2020
Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme

Ilustrasi Densus 88 Antiteror (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mempelajari modus pendanaan untuk kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Mereka diduga mendapat sokongan dana dari kotak amal yang tersebar di minimarket.

“Barang bukti yang ada di sana kami kembangkan seperti apa sih modus-modus yang dilakukan. Kan banyak sekali modus yang digunakan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12).

Baca Juga:

Aksi Terorisme Menguat Jelang Akhir Tahun

Modus ini disebutnya juga akan menjadi bahan evaluasi dari Densus.

“Nanti Densus yang akan mendalami dan penyidik Densus yang akan mengevaluasi dari pada kejadian yang ada,” ungkap Argo.

Sekadar informasi, organisasi Jemaah Islamiyah (JI) merupakan organisasi teroris yang sudah cukup lama lahir. JI kerap terlibat dalam beberapa aksi teroris di Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

Terkini, Mabes Polri mengungkap jaringan ini mendapat pasokan dana dari kotak amal yang tersebar di minimarket. Adapula sokongan dari dari perorangan.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Dia diketahui buronan kelas kakap dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Sepak terjangnya dalam aksi terorisme sudah sangat terkenal.

Baca Juga:

Kisah Mantan Napi Terorisme Beri Pelatihan Pertanian dan Peternakan untuk Santri

Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diketahui salah satu ahli perakitan bom dari kelompok teroris JI.

Dia merupakan perakit bom dengan daya ledak besar yang meledak di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2003 lalu. Polri telah menerbitkan DPO terhadap Upik Lawanga sejak 2006 silam.

Hasil pengembangan kasus ini, Polri menduga JI mendapat pasokan dana dari berbagai pihak. Mulai dari perseorangan, hingga dari uang kotak amal yang tersebar di minimarket. (Knu)

Baca Juga:

Warga Dilarang Berkebun Jauh-Jauh Pasca-Serangan Teroris Sigi

#Densus 88 #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Bagikan