Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Desember 2020
Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme

Ilustrasi Densus 88 Antiteror (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mempelajari modus pendanaan untuk kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Mereka diduga mendapat sokongan dana dari kotak amal yang tersebar di minimarket.

“Barang bukti yang ada di sana kami kembangkan seperti apa sih modus-modus yang dilakukan. Kan banyak sekali modus yang digunakan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12).

Baca Juga:

Aksi Terorisme Menguat Jelang Akhir Tahun

Modus ini disebutnya juga akan menjadi bahan evaluasi dari Densus.

“Nanti Densus yang akan mendalami dan penyidik Densus yang akan mengevaluasi dari pada kejadian yang ada,” ungkap Argo.

Sekadar informasi, organisasi Jemaah Islamiyah (JI) merupakan organisasi teroris yang sudah cukup lama lahir. JI kerap terlibat dalam beberapa aksi teroris di Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

Terkini, Mabes Polri mengungkap jaringan ini mendapat pasokan dana dari kotak amal yang tersebar di minimarket. Adapula sokongan dari dari perorangan.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Dia diketahui buronan kelas kakap dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Sepak terjangnya dalam aksi terorisme sudah sangat terkenal.

Baca Juga:

Kisah Mantan Napi Terorisme Beri Pelatihan Pertanian dan Peternakan untuk Santri

Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diketahui salah satu ahli perakitan bom dari kelompok teroris JI.

Dia merupakan perakit bom dengan daya ledak besar yang meledak di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2003 lalu. Polri telah menerbitkan DPO terhadap Upik Lawanga sejak 2006 silam.

Hasil pengembangan kasus ini, Polri menduga JI mendapat pasokan dana dari berbagai pihak. Mulai dari perseorangan, hingga dari uang kotak amal yang tersebar di minimarket. (Knu)

Baca Juga:

Warga Dilarang Berkebun Jauh-Jauh Pasca-Serangan Teroris Sigi

#Densus 88 #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Bagikan