Peneliti LIPI Sebut FPI Bisa Dibubarkan Jika Anggotanya Terbukti Terlibat Terorisme


Hermawan Sulistyo (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Sekitar 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) diduga terlibat aksi terorisme dengan tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Fakta ini diungkapkan Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Baca Juga
Enam Ribu Anggota Teroris Jamaah Islamiyah di Indonesia Masih Aktif
Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo meminta polisi untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.
"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/12)
Untuk itu, pria yang akrab disapa Kiki ini, mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah. Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.
"Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya 'road map' yang jelas," tegasnya dikutip Antara.

Soal FPI dan keterlibatan anggota dan mantan anggotanya dalam terorisme, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang melalui media sosial.
"Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," ucap Kiki yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Sebelumnya, Benny Mamoto mengungkapkan ada 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI.
Bennny menyebut salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011.
Ada juga yang terlibat kelompok teroris JAD, ada pula yang terlibat kelompok teroris MIT Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan.
"Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan," kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional itu.
Dia menyebut dari puluhan nama tersebut tercatat sudah diproses hukum dan telah divonis. Namun, ada juga yang tewas saat menjalankan teror.
"Itu sudah diproses hukum dan sudah divonis. Ada juga yang meninggal karena bom bunuh diri," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bareskrim Periksa Ahli Pidana Hingga Ahli Balistik Soal Kematian Enam Laskar FPI
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM 50 Tetap Bebas
