Respons Wakil Ketua Komisi II DPR soal Kabinda Sulteng jadi Pj Bupati Seram

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Mei 2022
Respons Wakil Ketua Komisi II DPR soal Kabinda Sulteng jadi Pj Bupati Seram

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Foto: Gerladi/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penunjukan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Andi Chandra As'aduddin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, menuai kritik.

Kritik itu dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil lantaran Chandra masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif. Penunjukannya sebagai Pj kepala daerah dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga

Irjen Fadil Imran soal Pj Gubernur DKI: Saya Tidak Berminat, Catat Itu!

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang punya pendapat berbeda. Menurutnya, tidak ada larangan yang mengatur bahwa perwira TNI/Polri aktif tidak boleh menjadi Pj kepala daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 diatur bahwa Pj Bupati/Wali kota berasal dari pejabat di Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Gubernur Maluku Murad Ismail melantik empat penjabat Bupati dan Wali Kota yang telah berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022, di lapangan Merdeka Ambon, Selasa (24/5). ANTARA/Penina F Mayaut.
Gubernur Maluku Murad Ismail melantik empat penjabat Bupati dan Wali Kota yang telah berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022, di lapangan Merdeka Ambon, Selasa (24/5). ANTARA/Penina F Mayaut.

Sehingga berdasarkan aturan tersebut, perwira TNI/Polri aktif yang bertugas di luar struktur organisasi TNI/Polri dan menjabat sebagai JPT Pratama boleh ditunjuk sebagai Pj.

"Yang dilarang itu apabila dia (perwira TNI/Polri) itu masih aktif dan bertugas dalam struktur TNI/Polri, ini yang dimaksud dalam pertimbangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Junimart dalam keterangannya, Selasa (24/5).

Baca Juga

Pimpinan DPD Minta Penunjukan Pj Kepala Daerah Utamakan Putra Daerah

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta agar masyarakat tidak salah dalam memahami putusan MK terkait penunjukan Pj kepala daerah.

Pasalnya, kata Junimart, sebagian orang menilai putusan MK tersebut mengatur agar setiap perwira TNI/Polri aktif yang akan ditunjuk menjadi Pj kepala daerah harus terlebih dahulu pensiun.

"Jadi terkait putusan MK ini, jangan salah memahami. Di mana sebagian orang beranggapan TNI/Polri aktif harus pensiun dulu baru bisa ditunjuk menjadi Pj Kepala Daerah. Kalau sudah pensiun ya malah ngga bisa karena bukan lagi pejabat pimpinan tinggi madya atau pratama," tegasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perludem, Kode Inisiatif, Pusako Andalas, dan Puskapol UI meminta Kemendagri membatalkan penunjukan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra sebagai Pj Bupati Seram Barat.

Pasalnya, Chandra masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif sampai saat ini. Karenanya, penunjukan jenderal bintang satu itu sebagai Pj kepala daerah dianggap bertentangan dengan UU 34/2004 tentang TNI.

Diketahui, UU TNI menyebutkan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif. (Pon)

Baca Juga

Gubernur Sultra Tolak Lantik Pj Bupati, PKS: Imbas Pemerintah Abai Pertimbangan MK

#Junimart Girsang #Pemilu #Pilpres #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bagikan