Irjen Fadil Imran soal Pj Gubernur DKI: Saya Tidak Berminat, Catat Itu!

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Mei 2022
Irjen Fadil Imran soal Pj Gubernur DKI: Saya Tidak Berminat, Catat Itu!

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan usai pelantikan kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Balai Polda Metro Jaya, Selasa (24/5). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.

Pemerintah, melalui Kemendagri, akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024.

Baca Juga

Kapolda Metro Jaya Rombak Posisi Perwira Menengah

Sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran disebut-sebut berpeluang menggantikan posisi Anies. Tetapi, Fadil menegaskan dirinya tidak berminat.

"Saya tidak berminat. Catat itu!" ucap Fadil di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).

Fadil mengaku ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya dan menyebut masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan di instansi yang dipimpinnya.

"Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan untuk menjaga Jakarta," tegasnya dikutip Antara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: Kanugrahanan)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: Kanugrahanan)

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengaku masih ingin membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan transformasi di tubuh Polri.

"Saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga

Kapolda Metro Ungkap Anak Buahnya Ikut Dianiaya saat Evakuasi Ade Armando

Sebelumnya, politikus Gerindra M Taufik menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berpeluang mengisi kursi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan setelah lengser.

"Iya (berpeluang). Saya kira selama memenuhi persyaratan itu, kan Presiden yang menilai," ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (19/5).

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta yang harus dipenuhi untuk menggantikan tugas Anies Baswedan memimpin Ibu Kota.

Kriteria kandidat tersebut yakni merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon satu.

Kemendagri juga akan membuat profil terhadap kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta guna mengetahui potensi kasus yang dihadapi. (*)

Baca Juga

Kapolda Metro Puji Anak Buahnya dalam Pengamanan Mudik Lebaran

#Breaking #Kapolda Metro Jaya #Pilkada Dki #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Bagikan