Kapolda Metro Ungkap Anak Buahnya Ikut Dianiaya saat Evakuasi Ade Armando

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 April 2022
Kapolda Metro Ungkap Anak Buahnya Ikut Dianiaya saat Evakuasi Ade Armando

Situasi pengamanan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, menyusul rencana demonstrasi mahasiswa, Senin(11/4/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap penganiaya pegiat media sosial Ade Armando saat aksi di DPR/MPR, Senin (11/4) sore.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, aparat kepolisian telah mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat penganiayaan terhadap dosen di Universitas Indonesia itu.

"Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orangnya," ujar Irjen Fadil Imran di, Jakarta, Senin (11/4).

Baca Juga:

Kantongi Nama Pengeroyok Ade Armando, Kapolda Ultimatum Pelaku Menyerahkan Diri

Menurut Fadil, Polda Metro Jaya akan menangkap para pelaku pemukulan terhadap Ade Armando.

Dia kemudian mengimbau para pelaku yang menganiaya Ade Armando untuk segera menyerahkan diri.

"Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakan hukum, mengumumkan identitas pelaku," jelas Fadil.

Fadil menambahkan, anggotanya juga menjadi korban penganiayaan saat mengevakuasi Ade Armando.

"Massa non-mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi ikut terluka," jelas Fadil yang mengenakan seragam dinas warna cokelatnya.

Baca Juga:

Polisi Masih Dalami Motif Penganiayaan Terhadap Ade Armando

Fadil menyayangkan ada sekelompok massa yang sengaja memancing di air keruh.

"Mereka niatnya bukan untuk melakukan unjuk rasa menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya untuk membuat kerusuhan," tutur Fadil dengan nada tinggi.

Fadil memastikan akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum dan mengusut siapa yang menjadi dalang yang memerintahkan aksi tak terpuji terjadi.

"Mudah-mudahan pelaku akan segera kita ungkap," tutup Fadil. (Knu)

Baca Juga:

PSI Kutuk Tindak Kekerasan Terhadap Ade Armando

#Penganiayaan #Polda Metro Jaya #Demo Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Bagikan