Kapolda Metro Puji Anak Buahnya dalam Pengamanan Mudik Lebaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Mei 2022
Kapolda Metro Puji Anak Buahnya dalam Pengamanan Mudik Lebaran

Ilustrasi - Seorang polisi berdiri pada ruas Jalan Tol Cikampek-Jakarta Kilometer 47 di Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 M telah usai.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengapresiasi seluruh anak buahnya yang telah melayani masyarakat selama bulan Ramadan dan Lebaran.

Termasuk dengan memberikan pelayanan maksimal saat arus mudik dan balik Lebaran sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga:

Arus Balik Mudik, 256.528 Penumpang Berangkat dari KAI Daop 8

"Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota yang sudah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat mulai dari bulan suci Ramadan sampai dengan hari ini," kata Fadil dalam akun Instagram-nya, Selasa (10/5).

Menurut Fadil, pengorbanan seluruh jajaran untuk tetap bertugas merupakan sebuah pengabdian yang luar biasa bagi bangsa dan negara.

Maka dari itu, ia meminta agar anggotanya yang bertugas khususnya selama arus mudik dan balik agar tidak berkecil hati melihat masyarakat dapat berkumpul bersama keluarganya.

Ia menyebut, pengorbanan ini merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

"Jadi jangan berkecil hati, karena melihat orang mudik tapi kita harus tetap tinggal di Jakarta melayani orang mudik," sambung mantan Kapolres Jakarta Barat dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya ini.

Baca Juga:

Airlangga: Tak Ada Lonjakan Kasus COVID-19 pada Momen Mudik Lebaran 2022

Lulusan AKPOL 1991 ini juga memastikan, selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran, nihil kejadian menonjol seperti kecelakaan sampai aksi kriminalitas berupa pencurian dan perampokan khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Nihilnya kasus menonjol selama Ramadan dan Lebaran ini dikarenakan kerja sama yang luar biasa seluruh jajaran termasuk Brimob hingga Sabhara," tutup Fadil.

Sementara itu, Polri menyebut arus lalu lintas (lalin) dari Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah hingga Tol Cikampek, Jawa Barat saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 secara umum berlangsung lancar.

"Hasil pemantauan arus mudik di beberapa ruas tol sampai dengan pukul 07.00 WIB secara umum terkendali lancar," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/5).

Menurut Dedi, untuk waktu tempuh dari Kalikangkung menuju Cikampek memakan waktu 5 jam 15 menit.

Dia menyatakan, penggunaan jalur lalu lintas normal pada arah Jakarta dan Tol Trans Jawa ramai lancar. (Knu)

Baca Juga:

Menkominfo Sebut Mudik dan Lebaran Momentum Pengakhiran Pandemi COVID-19

#Polda Metro Jaya #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan