Pimpinan DPD Minta Penunjukan Pj Kepala Daerah Utamakan Putra Daerah
Kementerian Dalam Negeri. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan lebih memprioritaskan putra daerah sebagai pejabat (pj) kepala daerah. Diketahui, ada ratusan daerah yang mengalami kekosongan kepala daerah definitif hingga 2024 nanti.
"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa terdapat pj kepala daerah yang bukan berasal daerah tersebut. Ini tentu akan sangat rentan dengan konflik akibat lemahnya dukungan dan legitimasi sosial masyarakat setempat," kata Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin kepada wartawan, Senin (23/5).
Menurutnya, meskipun bukan merupakan hasil politik, dukungan sosial politik masyarakat dan lembaga politik lokal seperti DPRD adalah sangat penting bagi seorang pj kepala daerah.
Baca Juga:
NasDem Minta Pj Kepala Daerah Dievaluasi Secara Berkala
Sultan mengatakan, pemerintah seharusnya memiliki pertimbangan psikologi sosial yang lebih baik dalam agenda perekrutan pj kepala daerah.
"Sensitivitas sosial politik masyarakat daerah sangat tinggi. Penunjukan pj kapala daerah yang tidak partisipatif dan cenderung politis akan rentan menimbulkan penolakan dan kegaduhan sosial di daerah" tegasnya.
Dengan skema penunjukan seperti ini, kata Sultan, masyarakat daerah justru merasa tidak dianggap oleh pemerintah. Padahal menurut mereka masih banyak putra-putri daerah yang pantas dan layak dipercaya untuk mengisi jabatan tersebut. Karena putra daerah dinilai paling memahami masalah yang ada di daerah terkait.
Baca Juga:
Anak Buah Tito Pastikan Penjabat Kepala Daerah Tak Akan Bermain Politik Praktis
"Kami berharap agar kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi mekanisme penunjukan langsung pj kepala daerah yang tidak akomodatif dan cenderung tidak transparan ini. Bagi masyarakat daerah, apa pun alasannya, menempatkan putra daerah adalah lebih baik dan lebih utama," ungkapnya.
Bagaimanapun, lanjut Sultan, seorang pemimpin di daerah setidaknya harus dikenali untuk kemudian diterima dan didukung kebijakannya oleh masyarakat. Jangan justru menghadirkan sosok yang dianggap asing dan kemudian menuai aksi penolakan di level bawah.
"Waktu dua tahun adalah cukup lama bagi seorang pj kepala daerah. Psiko sosial yang tidak kondusif tentu akan memengaruhi performa pejabat kepala daerah yang ditugaskan oleh pemerintah di daerah. Ini tentu merupakan masalah serius dalam pembangunan daerah," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pj Kepala Daerah, DPR Ingatkan Kemendagri Konsisten Laksanakan Putusan MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri